Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Media Gathering pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengangkat tema “Peran Media Massa Dalam Pilkada 2024”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 55 wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. KPU Lampung menghadirkan dua narasumber: Oyos Saroso, Pemimpin Redaksi Teras Lampung, dan Ikhwan Wijaya, Reporter RRI Bandar Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya mengungkapkan tujuan acara ini untuk membahas dan berdiskusi tentang peran media dalam proses demokrasi, khususnya dalam pengawasan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengundang teman-teman Jurnalis, mengajak agar bisa diskusi dengan para narasumber yang kompeten terkait peran-peran media,” ujarnya, Kamis 15 Agustus.
Erwan Bustami menegaskan pentingnya peran media dalam kehidupan demokrasi di Indonesia dan berharap media dapat menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.
“Karena begitu penting peran media sebagai pilar demokrasi. Media diharapkan dapat menyebarkan informasi yang baik kepada publik, menyebarkan informasi yang utuh terutama terkait jalannya Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada teman-teman wartawan agar senantiasa mengawal jalannya proses Pilkada serentak di Lampung.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius Cahyalana, diungkapkan bahwa media memegang peran sentral dalam memastikan kualitas pilkada yang baik, salah satunya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat untuk membantu mereka membuat keputusan yang rasional.
“Membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang informasional dan rasional,” katanya.
Oyos Saroso dalam pemaparannya menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak warga negara atas informasi yang benar dan bekerja untuk kepentingan publik.
“Memberikan hak untuk tahu dan hak atas informasi yang benar kepada warga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti empat peran utama media dalam Pilkada, yaitu sebagai mediator antara pemilih dan calon kepala daerah, penyeimbang informasi sepihak (framing ini biasanya dilakukan lewat tim sukses, pemengaruh dan lembaga survei).
“Selanjutnya, media berperan sebagai pelaku pendidikan politik bagi masyarakat, dan terakhir adalah sebagai pengawas partisipasif,” pungkasnya.
Ikhwan Wijaya melanjutkan dengan menyoroti peran media online yang seringkali fokus pada berita tentang bakal calon kepala daerah, terkadang mengabaikan isu-isu penting seperti potensi money politics.
“Media online lebih fokus memberitakan terkait bakal calon, dari proses penjaringan sampai pemberian rekomendasi. Menurutnya, ada sisi lain yang masih sangat mungkin di ungkap oleh media, misalnya terkait potensi money politik,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini media sebagai kontrol sosial mengalami kemunduran, Ia mengkritik minimnya kritik terhadap bakal calon dan mendorong media untuk memberitakan informasi yang lebih relevan bagi masyarakat.
“Media harus menyampaikan berita yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Ikhwan Wijaya. (Amd)