Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Bandar Lampung – Menjelang Pilkada 2024, berbagai kejadian tak terduga membuat masyarakat terheran-heran. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah antara 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk, serta syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah saat ditetapkan oleh KPU.

Putusan ini membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung calon sendiri, namun juga mengubur harapan “Kaesang” untuk berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan MK seharusnya bersifat mengikat dan wajib ditaati, sama seperti putusan mengenai batas usia calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 yang mengakomodasi pencalonan Gibran. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa keputusan MK kini kerap diabaikan oleh kelompok yang mengabaikan amanat rakyat.

Legislatif, dalam hal ini DPR, justru berupaya melawan keputusan MK dengan mengubah UU Pilkada, yang hanya menguntungkan sekelompok elite partai. Praktik semacam ini bisa diartikan sebagai “perselingkuhan” antara DPR dan kepentingan oligarki, di mana kekuasaan ingin dikuasai secara cepat dan mutlak.

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Doakan MTA Dilindungi dari Pendekar Berwatak Jahat

Seharusnya, DPR menjadi representasi rakyat yang setia, mengakomodasi kepentingan rakyat karena mereka dipilih melalui sistem demokrasi. Namun, kenyataannya, mereka lebih mengakomodasi kepentingan elite partai dan oligarki.

Koalisi partai besar yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPR tampaknya sepakat dengan upaya ini, seakan tidak siap bertanding di lapangan dan lebih memilih jalan pintas dalam mengatur kekuasaan.

Praktik yang dilakukan DPR ini sejalan dengan fenomena melawan kotak kosong di berbagai daerah. Koalisi besar seperti KIM PLUS ingin jalan mulus, padahal dengan semakin besar koalisi, seharusnya semakin banyak gagasan yang ditampilkan. Biarkan rakyat memiliki banyak pilihan, bukan hanya disuguhkan dengan pilihan kotak kosong versus manusia.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Sampaikan IPWK di Kalangan Pelajar SMA 1 Punggur Lampung Tengah

Pemilih dalam Pilpres 2024 mungkin saja memilih calon berbeda dalam Pilkada, dan ini adalah konsekuensi alami dalam demokrasi. Rakyat berhak memilih pemimpin mereka dengan berbagai pilihan, bukan dipaksa untuk menilai kotak kosong.

“Sebagai pasangan setia DPR, kita harus melabrak praktik-praktik perselingkuhan dengan oligarki ini. Mari kita rapatkan barisan dan hentikan upaya pengkhianatan terhadap demokrasi.” (Naz)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB