Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Bandar Lampung – Menjelang Pilkada 2024, berbagai kejadian tak terduga membuat masyarakat terheran-heran. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah antara 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk, serta syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah saat ditetapkan oleh KPU.

Putusan ini membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung calon sendiri, namun juga mengubur harapan “Kaesang” untuk berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan MK seharusnya bersifat mengikat dan wajib ditaati, sama seperti putusan mengenai batas usia calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 yang mengakomodasi pencalonan Gibran. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa keputusan MK kini kerap diabaikan oleh kelompok yang mengabaikan amanat rakyat.

Legislatif, dalam hal ini DPR, justru berupaya melawan keputusan MK dengan mengubah UU Pilkada, yang hanya menguntungkan sekelompok elite partai. Praktik semacam ini bisa diartikan sebagai “perselingkuhan” antara DPR dan kepentingan oligarki, di mana kekuasaan ingin dikuasai secara cepat dan mutlak.

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Doakan MTA Dilindungi dari Pendekar Berwatak Jahat

Seharusnya, DPR menjadi representasi rakyat yang setia, mengakomodasi kepentingan rakyat karena mereka dipilih melalui sistem demokrasi. Namun, kenyataannya, mereka lebih mengakomodasi kepentingan elite partai dan oligarki.

Koalisi partai besar yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPR tampaknya sepakat dengan upaya ini, seakan tidak siap bertanding di lapangan dan lebih memilih jalan pintas dalam mengatur kekuasaan.

Praktik yang dilakukan DPR ini sejalan dengan fenomena melawan kotak kosong di berbagai daerah. Koalisi besar seperti KIM PLUS ingin jalan mulus, padahal dengan semakin besar koalisi, seharusnya semakin banyak gagasan yang ditampilkan. Biarkan rakyat memiliki banyak pilihan, bukan hanya disuguhkan dengan pilihan kotak kosong versus manusia.

Baca Juga :  Golkar Lampung Ajak Jajaran Solid, Siap Menangkan Pilkada 2024

Pemilih dalam Pilpres 2024 mungkin saja memilih calon berbeda dalam Pilkada, dan ini adalah konsekuensi alami dalam demokrasi. Rakyat berhak memilih pemimpin mereka dengan berbagai pilihan, bukan dipaksa untuk menilai kotak kosong.

“Sebagai pasangan setia DPR, kita harus melabrak praktik-praktik perselingkuhan dengan oligarki ini. Mari kita rapatkan barisan dan hentikan upaya pengkhianatan terhadap demokrasi.” (Naz)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB