KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  Reses, Kostiana Dibanjiri Keluhan Warga

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru