KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Baca Juga :  Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  Sidang Pleno Ditutup, Musda II Lambar Tetapkan 5 Presidium Terpilih

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru