KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Lampung Pastikan Logistik Pilkada 2024 Telah Lengkap

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Tindak Lanjut Tuntutan Warga Lampung Selatan

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:05 WIB

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru