KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Pohon Tumbang, DPRD Metro Minta OPD Gerak Cepat

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  Ismet Roni Menilai Kritikan F-PDIP Atas Kinerja Gubernur Tak Objektif

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru