KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Lamsel Gelar Rapat Calon Pengurus dan Ziarah Makam Radin Inten II

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  Gus Muhaimin Optimistis Lampung jadi Basis PKB pada Pemilu 2024

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB