KPU Bandar Lampung Terima Pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima pendaftaran Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari gabungan partai politik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen: Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN, serta dua partai non-parlemen: PSI dan PPP.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan dan pencocokan syarat, berkas bakal calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan syarat calon sesuai dengan regulasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Dedy saat Konferensi Pers.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Petugas Pleno PPK, Si Dokkes Polres Mesuji Memberikan Pelayanan Kesehatan Saat Sidang Pleno

Dedy menambahkan bahwa setelah dinyatakan lengkap, KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus di RS Ahmad Yani, Metro.

“Selanjutnya KPU mengeluarkan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani, Metro,” ujarnya.

Dedy mengungkapkan sebelumnya ada perwakilan dari tiga tim yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU, yaitu tim Eva Dwiana, tim Reihana, dan tim Iqbal Ardiansyah.

“Tapi apakah 2 LO ( Tim) mendapat rekomendasi dari parpol saya belum tahu, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

KPU Bandar Lampung masih membuka pendaftaran hingga besok, 29 Agustus 2024. Jika hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar, KPU Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.

“Kami akan melakukan sosialisasi selama 3 hari dan membuka kembali pendaftaran selama 3 hari,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran calon, dari proses berangkat sampai selesai

“Kami menginstrukin kepada jajaran agar mengawasi apakah ada keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran ini,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Panah Ardjuno Kembali Menggebrak Lampung Timur Dengan Pesta Rakyatnya
Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah
P3A Se-Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan dalam Mewujudkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Aktif Perjuangan Aspirasi Tenaga Kesehatan, Wagub dr Jihan Nurlela Terima Penghargaan IDI Lampung
Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan
Jihan Ungkap Pentingnya Memegang Teguh Sakai Sambayan dan prinsip Piil Pesenggiri
Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Mirza Paparkan Komitmen untuk Pelayanan Prima dan Keadilan Sosial
Arinal Djunaidi Minta Masyarakat Tubaba Jaga Harmoni Keberagaman Umat Beragama
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 09:29 WIB

Panah Ardjuno Kembali Menggebrak Lampung Timur Dengan Pesta Rakyatnya

Selasa, 5 November 2024 - 09:27 WIB

Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah

Selasa, 5 November 2024 - 09:24 WIB

P3A Se-Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan dalam Mewujudkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Senin, 4 November 2024 - 23:04 WIB

Aktif Perjuangan Aspirasi Tenaga Kesehatan, Wagub dr Jihan Nurlela Terima Penghargaan IDI Lampung

Senin, 4 November 2024 - 23:00 WIB

Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah

Selasa, 5 Nov 2024 - 09:27 WIB