Resmi Mendaftar ke KPU, Arinal dan Sutono Berkomitmen Membangun Lampung Lebih Baik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Arinal Djunaidi dan Sutono resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada kamis, 29 Agustus 2024. Mereka didampingi oleh ketua dan jajaran DPD Partai PDI Perjuangan Lampung.

Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyebutkan bahwa pendaftarannya didampingi oleh ketua DPD PDI Perjuangan Lampung beserta jajarannya.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Mirza Ajak Milenial Songsong Indonesia Emas 2045

Diketahui bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono merupakan bakal cagub dan cawagub yang diusung oleh partai PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya mengenai strategi kemenangan, Arinal enggan mengungkapkan strateginya dan menyatakan hal tersebut sebagai rahasia.

“Strategi kemenangan kita rahasia, tidak bisa saya ungkap kepada bapak ibu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Arinal tetap optimis dapat memenangkan kontestasi Pilgub 2024, meski menghadapi lawan dengan koalisi partai yang besar.

Baca Juga :  Ingin Gesit, Golkar Lampung Rombak Kepengurusan

Ia menyatakan,”Soal kemenangannya, saya koalisi dengan rakyat. Seperti yang amanahkan ketua DPD PDIP, Janjimu harus kau buktikan. Insya Allah akan kita wujudkan.”

Arinal dan Sutono berkomitmen untuk membangun Lampung lebih baik, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan ketersediaan pangan.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa setelah pemeriksaan dan penelitian, berkas pendaftaran Arinal dan Sutono dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga :  Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

“KPU sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Hasilnya, berkas bakal calon gubernur Lampung pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono diterima,” ujarnya.

Setelah berkas diterima, KPU memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB