Resmi Mendaftar ke KPU, Arinal dan Sutono Berkomitmen Membangun Lampung Lebih Baik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Arinal Djunaidi dan Sutono resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada kamis, 29 Agustus 2024. Mereka didampingi oleh ketua dan jajaran DPD Partai PDI Perjuangan Lampung.

Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyebutkan bahwa pendaftarannya didampingi oleh ketua DPD PDI Perjuangan Lampung beserta jajarannya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Rakor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan, Kapasitas Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

Diketahui bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono merupakan bakal cagub dan cawagub yang diusung oleh partai PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya mengenai strategi kemenangan, Arinal enggan mengungkapkan strateginya dan menyatakan hal tersebut sebagai rahasia.

“Strategi kemenangan kita rahasia, tidak bisa saya ungkap kepada bapak ibu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Arinal tetap optimis dapat memenangkan kontestasi Pilgub 2024, meski menghadapi lawan dengan koalisi partai yang besar.

Baca Juga :  Apindo Harap Muktamar NU Bahas Kebangkitan Ekonomi Bangsa

Ia menyatakan,”Soal kemenangannya, saya koalisi dengan rakyat. Seperti yang amanahkan ketua DPD PDIP, Janjimu harus kau buktikan. Insya Allah akan kita wujudkan.”

Arinal dan Sutono berkomitmen untuk membangun Lampung lebih baik, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan ketersediaan pangan.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa setelah pemeriksaan dan penelitian, berkas pendaftaran Arinal dan Sutono dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga :  Pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan, Singgung Tarik Dukungan Partai Non-parlemen

“KPU sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Hasilnya, berkas bakal calon gubernur Lampung pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono diterima,” ujarnya.

Setelah berkas diterima, KPU memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB