BEM dan PMII IBN Akan Gelar Dialog Interaktif Bahas Keterwakilan Perempuan di Pilkada Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Bakti Nusantara (IBN) bekerja sama dengan PMII Komisariat IBN akan menggelar dialog interaktif bertema “Kupas Ide Srikandi Pilkada Lampung”, Acara ini bertujuan untuk membahas perkembangan keterwakilan perempuan dalam politik di Lampung, Rabu, 18 September 2024.

Dialog tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Dr. Jihan Nurlela, calon wakil gubernur Lampung; Ela Siti Nuryamah, calon bupati Lampung Timur; dan Aji Pangestu, Ketua Umum PC PMII Lampung Timur.

Pilkada Lampung 2024 menjadi momentum bagi semakin banyaknya kandidat perempuan. Pada Pilkada sebelumnya, Chusnunia Chalim (Mbak Nunik) berhasil menduduki kursi wakil gubernur Lampung bersama Arinal Djunaidi. Kali ini, Dr. Jihan Nurlela, yang akrab disapa Mbak Jihan, akan maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Rahmat Mirzani Djausal. Sementara itu, Ela Siti Nuryamah, yang akrab dipanggil Mbak Ela, akan berkompetisi dalam pemilihan bupati Lampung Timur.

Di berbagai kabupaten dan kota di Lampung, muncul juga sejumlah bakal calon kepala daerah perempuan, yang menandakan perkembangan signifikan dalam keterwakilan perempuan di dunia politik.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi: Persatuan Kunci Kemenangan Pilkada 2024

Ketua BEM IBN, Wahyuni, menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik sebagai langkah maju dalam menguatkan peran perempuan. Ia berharap dialog ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan akademisi untuk menguji ide-ide para pemimpin perempuan.

“Banyaknya kandidat perempuan adalah tanda positif dari perkembangan wacana kesetaraan gender. Melalui dialog ini, kami ingin merayakan kemajuan tersebut sekaligus memberikan kesempatan bagi para mahasiswa dan intelektual untuk mengkritisi dan menguji visi serta gagasan para kandidat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wiyadi Dorong Pemkot Perhatikan Warga Terdampak Kenaikan BBM

Sementara itu, Ketua PMII Komisariat IBN, Fahrizal Riski Muthorik, menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menilai dan mengkritisi gagasan calon pemimpin, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Selain aspek keterwakilan perempuan, penting bagi kita untuk menguji secara kritis visi yang ditawarkan para calon pemimpin. Forum ini hadir untuk menilai sejauh mana para ‘Srikandi’ ini siap bersaing dalam Pilkada Lampung mendatang,” tegasnya.

Acara dialog ini terbuka untuk umum dan diharapkan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB