BEM dan PMII IBN Akan Gelar Dialog Interaktif Bahas Keterwakilan Perempuan di Pilkada Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Bakti Nusantara (IBN) bekerja sama dengan PMII Komisariat IBN akan menggelar dialog interaktif bertema “Kupas Ide Srikandi Pilkada Lampung”, Acara ini bertujuan untuk membahas perkembangan keterwakilan perempuan dalam politik di Lampung, Rabu, 18 September 2024.

Dialog tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Dr. Jihan Nurlela, calon wakil gubernur Lampung; Ela Siti Nuryamah, calon bupati Lampung Timur; dan Aji Pangestu, Ketua Umum PC PMII Lampung Timur.

Pilkada Lampung 2024 menjadi momentum bagi semakin banyaknya kandidat perempuan. Pada Pilkada sebelumnya, Chusnunia Chalim (Mbak Nunik) berhasil menduduki kursi wakil gubernur Lampung bersama Arinal Djunaidi. Kali ini, Dr. Jihan Nurlela, yang akrab disapa Mbak Jihan, akan maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Rahmat Mirzani Djausal. Sementara itu, Ela Siti Nuryamah, yang akrab dipanggil Mbak Ela, akan berkompetisi dalam pemilihan bupati Lampung Timur.

Di berbagai kabupaten dan kota di Lampung, muncul juga sejumlah bakal calon kepala daerah perempuan, yang menandakan perkembangan signifikan dalam keterwakilan perempuan di dunia politik.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Proses PAW Raden Muhammad Ismail ke M Junaidi

Ketua BEM IBN, Wahyuni, menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik sebagai langkah maju dalam menguatkan peran perempuan. Ia berharap dialog ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan akademisi untuk menguji ide-ide para pemimpin perempuan.

“Banyaknya kandidat perempuan adalah tanda positif dari perkembangan wacana kesetaraan gender. Melalui dialog ini, kami ingin merayakan kemajuan tersebut sekaligus memberikan kesempatan bagi para mahasiswa dan intelektual untuk mengkritisi dan menguji visi serta gagasan para kandidat,” ujarnya.

Baca Juga :  Giliran Tokoh Masyarakat Langkapura Sepakat Menangkan Iqbal Ardiansyah Walikota

Sementara itu, Ketua PMII Komisariat IBN, Fahrizal Riski Muthorik, menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menilai dan mengkritisi gagasan calon pemimpin, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Selain aspek keterwakilan perempuan, penting bagi kita untuk menguji secara kritis visi yang ditawarkan para calon pemimpin. Forum ini hadir untuk menilai sejauh mana para ‘Srikandi’ ini siap bersaing dalam Pilkada Lampung mendatang,” tegasnya.

Acara dialog ini terbuka untuk umum dan diharapkan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB