AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Minggu, 22 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Perwakilan dari Bidang Advokasi AKAR Lampung, Rian Bima Sakti, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberhentikan oknum penyelenggara pemilu yang dinilai tidak beretika. Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan intimidasi yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis, yang seharusnya berperan penting dalam menyampaikan informasi dalam proses demokrasi, Minggu, 22 September 2024.

Rian menegaskan bahwa jurnalis harus dipandang sebagai mitra oleh KPU, bukan sebagai sasaran intimidasi. Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, KPU terancam menjadi lembaga penyelenggara pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. “KPU harus tegas memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu jalannya demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Temui Masa Aksi Dari Element Mahasiswa Aliansi

Ia juga menambahkan, AKAR Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum penyelenggara terkait.

Sementara itu, wartawan MFD telah melaporkan insiden intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D. Laporan ini telah tercatat di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT.

Baca Juga :  Antoniyus : Gen Z adalah Penentu Arah Bangsa

MFD berharap laporannya dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. “Sebagai jurnalis, kami bertanggung jawab menyampaikan fakta dan informasi yang akurat, sesuai dengan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Hingga kini, pihak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, kontak oknum PPK berinisial MDK sudah tidak dapat dihubungi.

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak
Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas
Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional
Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung
Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:27 WIB

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB