AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Minggu, 22 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Perwakilan dari Bidang Advokasi AKAR Lampung, Rian Bima Sakti, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberhentikan oknum penyelenggara pemilu yang dinilai tidak beretika. Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan intimidasi yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis, yang seharusnya berperan penting dalam menyampaikan informasi dalam proses demokrasi, Minggu, 22 September 2024.

Rian menegaskan bahwa jurnalis harus dipandang sebagai mitra oleh KPU, bukan sebagai sasaran intimidasi. Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, KPU terancam menjadi lembaga penyelenggara pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. “KPU harus tegas memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu jalannya demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Coklit KPU Lampung Dimulai dari Tokoh Berpengaruh

Ia juga menambahkan, AKAR Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum penyelenggara terkait.

Sementara itu, wartawan MFD telah melaporkan insiden intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D. Laporan ini telah tercatat di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT.

Baca Juga :  Reses, Nurhasanah Terus Serap Aspirasi Masyarakat

MFD berharap laporannya dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. “Sebagai jurnalis, kami bertanggung jawab menyampaikan fakta dan informasi yang akurat, sesuai dengan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Hingga kini, pihak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, kontak oknum PPK berinisial MDK sudah tidak dapat dihubungi.

Berita Terkait

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:15 WIB

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB