AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Minggu, 22 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Perwakilan dari Bidang Advokasi AKAR Lampung, Rian Bima Sakti, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberhentikan oknum penyelenggara pemilu yang dinilai tidak beretika. Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan intimidasi yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis, yang seharusnya berperan penting dalam menyampaikan informasi dalam proses demokrasi, Minggu, 22 September 2024.

Rian menegaskan bahwa jurnalis harus dipandang sebagai mitra oleh KPU, bukan sebagai sasaran intimidasi. Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, KPU terancam menjadi lembaga penyelenggara pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. “KPU harus tegas memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu jalannya demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Lakukan Pencurian, Pegawai RSUD Mesuji di Amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Ia juga menambahkan, AKAR Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum penyelenggara terkait.

Sementara itu, wartawan MFD telah melaporkan insiden intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D. Laporan ini telah tercatat di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT.

Baca Juga :  Paslon 02 Tetap Lanjut Pilkada, KPU Metro Ketok Palu

MFD berharap laporannya dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. “Sebagai jurnalis, kami bertanggung jawab menyampaikan fakta dan informasi yang akurat, sesuai dengan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Hingga kini, pihak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, kontak oknum PPK berinisial MDK sudah tidak dapat dihubungi.

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB