Menanamkan Cinta Batik, Pihak Sekolah SMPN 18 Mesuji Mengajarkan Batik Tulis dan Cap

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI, (dinamik.id)–Jajaran pihak sekolah SMP Negeri 18 Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji mengajarkan membatik tulis dan cap kepada peserta didik sebagai upaya menanamkan rasa cinta terhadap batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.

Kegiatan membatik telah dimasukkan dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMP Negeri 18 Mesuji yang implementasinya dilakukan melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema Kearifan Lokal pada 24 September hingga 7 Oktober 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha yang diwakili Sekretaris Imbron mendukung dan mengapresiasi upaya SMP Negeri 18 Mesuji dalam mengajarkan membatik tulis dan cap kepada peserta didiknya. Kegiatan mengenalkan dan mengajarkan membatik kepada peserta didik di sekolah dapat menumbuhkan rasa cinta dan apresiasi generasi muda terhadap batik.

“Kegiatan pembelajaran membatik sangat baik untuk menumbuhkan kreatifitas, mengasah kecerdasan motorik dan turut melestarikan budaya bangsa,” ucapnya

Dijelaskanya, melalui praktik membatik secara langsung maka peserta didik akan mendapat pengalaman dan pembelajaran yang bermakna. Dari kegiatan membatik ini diharapkan nantinya akan muncul pembatik pembatik muda yang bisa mempromosikan motif batik dengan ikon khas Mesuji ke tingkat nasional maupun internasional.

“Kegiatan membatik juga memberi keterampilan hidup (life skill) dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan kepada anak sejak dini. Hasil batik yang bernilai ekonomi dapat dijual melalui kerjasama dengan galeri UMKM maupun toko sovenir,” jelasnya

Disisi lain, Kepala SMP Negeri 18 Mesuji Iskandar Saputra mengatakan, bahwa batik merupakan salah satu warisan Budaya Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage). Berdasarkan cara pembuatannya batik ada 3 macam yaitu batik tulis, batik cap dan batik print.

Baca Juga :  Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

“Jenis batik yang diajarkan kepada peserta didik kelas 7 dan 8 SMP Negeri 18 Mesuji, yaitu batik tulis dan cap yang pengerjaannya secara manual dan tradisional sehingga melatih keterampilan ketelitian dan kerajinan,” ucap Iskandar Saputra yang pernah bekerja sebagai wartawan Tribun Lampung ini.

Dalam pelaksanaan membatik, Iskandar menuturkan, SMP Negeri 18 Mesuji bekerjasama dengan Sanggar Batik Assifa milik Warto Susilo untuk penyediaan peralatan batik, bahan, dan pemateri. Pada kegiatan membatik tulis dan cap ini, peserta didik diajari dari proses awal sampai menjadi produk batik.

Sedangkan, menurut keterangan Warto Susilo selaku pengrajin batik sekaligus pemilik Sanggar Batik Assifa Mesuji memberikan apresiasi yang besar dengan adanya program membatik di sekolah.

Baca Juga :  PJ Kepala Daerah Bertugas Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

Hal ini karena pengrajin batik tulis dan cap yang semakin langka seiring semakin berkembangnya batik printing. Kolaborasi lembaga pendidikan dengan praktisi praktisi yang berkaitan dengan materi pembelajaran akan memaksimalkan proses pembelajaran di sekolah. Karena peserta didik mendapat ilmu dan pengalaman dari orang yang ahli dibidang tersebut.

“Selama ini generasi muda mengetahui batik sudah dalam bentuk kain batik atau produk pakaian jadi, tanpa mengetahui proses pembuatannya. SMPN 18 Mesuji yang mengangkat tema kearifan lokal membatik tulis dan cap ini sangat baik sekali. Agar generasi muda semakin cinta dan peduli terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa Indonsesia yang perlu dilestarikan,” ungkapnya.(MOR)

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB