Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung berharap sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak menimbulkan kegaduhan seperti pada pemilu sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi.

“Harapan kami, jangan sampai ada kegaduhan terkait publikasi hasil Sirekap seperti yang terjadi pada pemilu lalu,” tegasnya.

Muhyi menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di semua level penyelenggaraan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga petugas ad hoc, untuk memastikan akurasi hasil suara yang diinput ke dalam Sirekap.

Berdasarkan pengalaman pemilu 2024 katanya, terjadi perbedaan perolehan suara antara penghitungan manual dan aplikasi Sirekap, yang disebabkan oleh penulisan perolehan suar tidak jelas terbaca oleh Sirekap.

“Penguatan SDM itu dikuatkan lagi, KPPS itu harus di bimtek sedetail mungkin, terkait dengan penggunaan sirekap petugas nulisnya harus baik, agar terbaca oleh sistem Sirekap,” tambahnya.

Muhyi juga mengingatkan masyarakat dan kontestan bahwa Sirekap adalah alat bantu dalam penghitungan suara, bukan alat penghitungan utama.

“Sirekap hanyalah alat bantu KPU untuk bisa transparan dalam penghitungan suara, yang digunakan iyalah pleno ditingkatan masing-masing, dari di TPS sampai pleno Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, menyatakan bahwa Sirekap akan tetap digunakan sesuai instruksi KPU RI, termasuk di Kota Bandar Lampung.

Untuk mengatasi berbagai kemungkinan hambatan dalam penggunaan Sirekap, KPU berfokus pada peningkatan kapasitas SDM, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tahapan yang sedang berjalan adalah kita segera melakukan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk persiapan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap,” kata Dedy.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Minta Pemprov Lampung Segera Lantik PPPK

Bimbingan teknis dijadwalkan pada 8-9 Oktober, dengan narasumber yang dihadirkan. Setelah itu, akan dilakukan uji coba teknis Sirekap secara nasional pada 11-12 Oktober.

Perlu diketahui, pada pemilu 2024 lalu, Sirekap di Provinsi Lampung mengalami masalah akibat perbedaan antara hasil Sirekap dan penghitungan suara manual, yang juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

Akibatnya, Bawaslu RI meminta KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap. KPU menegaskan bahwa Sirekap hanya alat bantu, bukan penghitungan suara resmi, meskipun dengan berbagai masalah tersebut, Sirekap tetap digunakan pada Pilkada 2024. (Amd)

Berita Terkait

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:27 WIB

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB