Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Lampung, JPPR Soroti Kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Maraknya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung belakangan ini menuai sorotan.

Salah satu insiden yang mencolok adalah penangkapan oknum camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan menyimpan alat peraga kampanye untuk salah satu calon di mobil dinasnya.

Terbaru, beredar foto yang menunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedang berfoto bersama tim pemenangan calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), di ruang kerjanya. Dalam foto tersebut terdapat caption yang mencolok: “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN insyallah coblos nomor urut 2”.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRD Metro Soroti Anggaran yang Tinggi

Menanggapi fenomena ini, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M. Anggi Barozi, menekankan bahwa keberpihakan ASN merupakan masalah yang berulang dalam setiap pemilihan kepala daerah.

“Keberpihakan ASN bukan hanya terjadi di Provinsi Lampung tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Anggi, dalam siaran pers yang diterima redaksi dinamik.id.

Bahkan, ia menilai, fenomena keberpihakan netralitas ASN ini sudah muncul dibeberapa kabupaten/kota di Lampung.

“Sebelumnya ada di Kabupaten Pesisir Barat, lalu Oknum Camat di Pesawaran. Kemudian hari ini terdapat potensi tidak netral oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung,” paparnya.

Baca Juga :  Yusdianto : Pendaftaran Ganda Seleksi Bawaslu Tak Langgar Aturan

Ia berpendapat, fenomena keberpihakan ASN ini adalah peristiwa yang menunjukkan buruknya sistem demokrasi di Lampung.

“Dalam perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa ASN harus netral. Munculnya keberpihakan ASN ini menunjukkan masih sangat lemahnya integritas pejabat pemerintahan,” kata dia.

Ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan merata, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh yang dapat memengaruhi sikap dan tindakan mereka.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Polres Mesuji Kunjungi KPUD Mesuji

Barozi menegaskan, masih maraknya keberpihakan ASN ini, harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan, seperti Bawaslu dan KPU termasuk pemerintah provinsi Lampung.

“Menjaga netralitas ASN merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Provinsi Lampung,”jelasnya.

Ia juga meminta Bawaslu untuk bertindak cepat dan tegas jika ada temuan tentang keberpihakan ASN.

“Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang menanggani pelanggaran pemilu, harus bergerak cepat dan tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup
Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Berita Terbaru