Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Lampung, JPPR Soroti Kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Maraknya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung belakangan ini menuai sorotan.

Salah satu insiden yang mencolok adalah penangkapan oknum camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan menyimpan alat peraga kampanye untuk salah satu calon di mobil dinasnya.

Terbaru, beredar foto yang menunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedang berfoto bersama tim pemenangan calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), di ruang kerjanya. Dalam foto tersebut terdapat caption yang mencolok: “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN insyallah coblos nomor urut 2”.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M. Anggi Barozi, menekankan bahwa keberpihakan ASN merupakan masalah yang berulang dalam setiap pemilihan kepala daerah.

“Keberpihakan ASN bukan hanya terjadi di Provinsi Lampung tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Anggi, dalam siaran pers yang diterima redaksi dinamik.id.

Bahkan, ia menilai, fenomena keberpihakan netralitas ASN ini sudah muncul dibeberapa kabupaten/kota di Lampung.

“Sebelumnya ada di Kabupaten Pesisir Barat, lalu Oknum Camat di Pesawaran. Kemudian hari ini terdapat potensi tidak netral oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Lampung Barat Daftar Lewat Nasdem

Ia berpendapat, fenomena keberpihakan ASN ini adalah peristiwa yang menunjukkan buruknya sistem demokrasi di Lampung.

“Dalam perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa ASN harus netral. Munculnya keberpihakan ASN ini menunjukkan masih sangat lemahnya integritas pejabat pemerintahan,” kata dia.

Ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan merata, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh yang dapat memengaruhi sikap dan tindakan mereka.

Baca Juga :  Besok, KPU Lampung Akan Gelar Pleno Penetapan DCT

Barozi menegaskan, masih maraknya keberpihakan ASN ini, harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan, seperti Bawaslu dan KPU termasuk pemerintah provinsi Lampung.

“Menjaga netralitas ASN merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Provinsi Lampung,”jelasnya.

Ia juga meminta Bawaslu untuk bertindak cepat dan tegas jika ada temuan tentang keberpihakan ASN.

“Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang menanggani pelanggaran pemilu, harus bergerak cepat dan tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG
Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Senin, 3 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Berita Terbaru