Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Lampung, JPPR Soroti Kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Maraknya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung belakangan ini menuai sorotan.

Salah satu insiden yang mencolok adalah penangkapan oknum camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan menyimpan alat peraga kampanye untuk salah satu calon di mobil dinasnya.

Terbaru, beredar foto yang menunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedang berfoto bersama tim pemenangan calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), di ruang kerjanya. Dalam foto tersebut terdapat caption yang mencolok: “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN insyallah coblos nomor urut 2”.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M. Anggi Barozi, menekankan bahwa keberpihakan ASN merupakan masalah yang berulang dalam setiap pemilihan kepala daerah.

“Keberpihakan ASN bukan hanya terjadi di Provinsi Lampung tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Anggi, dalam siaran pers yang diterima redaksi dinamik.id.

Bahkan, ia menilai, fenomena keberpihakan netralitas ASN ini sudah muncul dibeberapa kabupaten/kota di Lampung.

“Sebelumnya ada di Kabupaten Pesisir Barat, lalu Oknum Camat di Pesawaran. Kemudian hari ini terdapat potensi tidak netral oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung,” paparnya.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Dialog dengan Pemuda Sukarame

Ia berpendapat, fenomena keberpihakan ASN ini adalah peristiwa yang menunjukkan buruknya sistem demokrasi di Lampung.

“Dalam perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa ASN harus netral. Munculnya keberpihakan ASN ini menunjukkan masih sangat lemahnya integritas pejabat pemerintahan,” kata dia.

Ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan merata, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh yang dapat memengaruhi sikap dan tindakan mereka.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Barozi menegaskan, masih maraknya keberpihakan ASN ini, harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan, seperti Bawaslu dan KPU termasuk pemerintah provinsi Lampung.

“Menjaga netralitas ASN merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Provinsi Lampung,”jelasnya.

Ia juga meminta Bawaslu untuk bertindak cepat dan tegas jika ada temuan tentang keberpihakan ASN.

“Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang menanggani pelanggaran pemilu, harus bergerak cepat dan tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terbaru