PWI Lampung Gelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dab Politik Ganjar Jationo mewakili Penjabat Gubernur Samsudin.

Ganjar mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung JurnalismeBerkualitas pada 20 Februari 2024.

“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lift Az Zahra Makan 7 Korban, Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Menurut dia, pelatihan itu menjadi momen penting untuk memahami lebih dalam tentang regulasi tersebut, agar para jurnalis, penerbit, dan seluruh insan pers dapat menjalankannya dengan baik, dilindungi secara hukum, dan mendapatkan hak-hak yang sesuai.

Hak Penerbit bukan hanya soal melindungi hak ekonomi penerbit, tetapi juga terkait dengan menjaga integritas dan kualitas karya jurnalistik, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pekan Raya Lampung 2024 Hadir dengan Kejutan Spesial dari Kemenkumham Lampung!

“Saya berharap, melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai bagaimana penerapan Hak Penerbit dalam praktik media di era digital saat ini,” sebutnua.

Sehingga, dapat menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan adil, di mana hak-hak penerbit, jurnalis, dan masyarakat sama-sama terlindungi.

“Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme pers,” terangnya.

Baca Juga :  Budiman Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Bandarlampung

Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah yang juga sebagai keynote speaker mengatakan, melalui pelatihan tersebut, perpres Publisher Right bisa tersosialisasi dengan baik.

“Karena memang ini sebuah harapan bagi wartawan, khususnya di Lampung untuk bisa meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Terlebih, kesejahteraan wartawan saat sedang menurun di tengah badai distrubsi digital. Sehingga, diharapkan, keberadaan perpres itu memberi jaminan bagi jurnalisme berkualitas.

Selain itu, perpres publisher right juga diharapkan bisa meningkatkan dan memperbaiki ekosistem media di Lampung. (**)

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB