PWI Lampung Gelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber tentang Perpres Publisher Right, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dab Politik Ganjar Jationo mewakili Penjabat Gubernur Samsudin.

Ganjar mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung JurnalismeBerkualitas pada 20 Februari 2024.

“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga :  PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Terserap Petani 2024, Ini Strateginya

Menurut dia, pelatihan itu menjadi momen penting untuk memahami lebih dalam tentang regulasi tersebut, agar para jurnalis, penerbit, dan seluruh insan pers dapat menjalankannya dengan baik, dilindungi secara hukum, dan mendapatkan hak-hak yang sesuai.

Hak Penerbit bukan hanya soal melindungi hak ekonomi penerbit, tetapi juga terkait dengan menjaga integritas dan kualitas karya jurnalistik, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Berikan Santunan Korban Kebakaran di Sawah Berebes

“Saya berharap, melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai bagaimana penerapan Hak Penerbit dalam praktik media di era digital saat ini,” sebutnua.

Sehingga, dapat menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan adil, di mana hak-hak penerbit, jurnalis, dan masyarakat sama-sama terlindungi.

“Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme pers,” terangnya.

Baca Juga :  Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan

Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah yang juga sebagai keynote speaker mengatakan, melalui pelatihan tersebut, perpres Publisher Right bisa tersosialisasi dengan baik.

“Karena memang ini sebuah harapan bagi wartawan, khususnya di Lampung untuk bisa meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Terlebih, kesejahteraan wartawan saat sedang menurun di tengah badai distrubsi digital. Sehingga, diharapkan, keberadaan perpres itu memberi jaminan bagi jurnalisme berkualitas.

Selain itu, perpres publisher right juga diharapkan bisa meningkatkan dan memperbaiki ekosistem media di Lampung. (**)

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Selasa, 21 April 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Berita Terbaru