Eksekusi Barang Bukti: Kejaksaan Tubaba Tuntaskan Pemusnahan 20 Kasus Pidana

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, melakukan pemusnahan barang bukti
yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van gewijsde) dari 20 Kasus Kejahatan Pidana Umum, Kamis (24/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang – Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan,”ungkap Kajari Tubaba melalui Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan, Gatra Yudha Pramana .S.H.,M.H.

Baca Juga :  Tingkatkan Dukungan Pembinaan Olahraga, Dana Hibah ke KONI Tubaba Naik Menjadi Rp 560 Juta

Menurut nya, adapun kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R ) bahwa yang akan dimusnahkan pada hari ini periode Oktober 2024, sebanyak 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht antara lain, 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai dan 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda ( Oharda ) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,”ungkapkannya.

Baca Juga :  Honorer di Tubaba Gelar Aksi Damai, Minta Pengangkatan PPPK Sebelum Rekrutmen CPNS

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan hari ini juga sebagai realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Baca Juga :  Novriwan Jaya dan Surya Jaya Rades Mundur dari Jabatan dan Tinggalkan ASN untuk Maju Pilkada 2024

“Dengan semangat saling menjaga, memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan
Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat
Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III

Senin, 29 September 2025 - 11:02 WIB

Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB