PWI Lampung Gelar Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024: Syarat Keanggotaan dan Peningkatan Kompetensi Jurnalistik

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali menggelar Diklat Wartawan Muda PWI Lampung Angkatan IV Tahun 2024, di Balai Wartawan Sofian Akhmad, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, S.P., M.M., menjelaskan bahwa diklat ini adalah kegiatan rutin yang menjadi syarat bagi wartawan untuk bergabung dengan PWI Lampung.

“Kegiatan ini sebagai pintu gerbang masuknya teman-teman wartawan ke organisasi PWI Lampung. Jadi diharapkan kepada semua peserta Diklat bisa mengikuti dengan baik sampai akhir sesi materi,” Ujarnya.

Baca Juga :  KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka

Lebih lanjut, Wira menegaskan bahwa anggota PWI Lampung tidak boleh terdaftar di organisasi profesi wartawan lain.

“Kalau ada peserta diklat yang masuk di anggota profesi lainnya, kawan-kawan akan diminta untuk memilih. Apakah ingin di PWI atau tidak. Kalau mau gabung di PWI maka harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota organisasi profesi lainnya,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa PWI akan melakukan verifikasi ketat terhadap berkas calon anggota.

“Teman-teman juga harus diverifikasi berkasnya lagi dan juga keanggotaannya. Saya tidak mau sembarangan memasukkan wartawan jadi anggota PWI. Karena ada peraturan dasar peraturan rumah tangga PWI, harus mengikuti proses pendidikan dan latihan dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Minta Wartawan Terus Berbenah

Diklat ini diikuti oleh 71 wartawan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung dan dibuka oleh Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.

Wira menambahkan, Selama masa kepengurusan PWI Lampung periode 2021-2026, akan ada aturan jelas terkait keanggotaan. Setiap orang yang ingin menjadi anggota PWI Lampung wajib mengikuti Diklat Wartawan Muda.

Berikut adalah materi yang akan disampaikan dalam Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024, yang akan diisi oleh narasumber ahli di bidang masing-masing:
1. Materi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang dibawakan narasumber H. Nizwar dengan moderator Amirudin Sormin.
2. Materi Prinsip Dasar Jurnalistik dan Teknik Menulis Berita dibawakan oleh Andi. S Panjaitan dengan moderator Tampan Fernando Hasugian
3. Materi Seni dan Teknik Fotografi dibawakan oleh H Syahroni Yusuf dengan moderator Novi Balga.
4. Materi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI oleh Eka Setiawan dengan moderator Ariadi Ahmad.
5. Materi Sejarah PWI Lampung dibawakan oleh Munizar dengan moderator Cri Canon. (Amd)

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB