PWI Lampung Gelar Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024: Syarat Keanggotaan dan Peningkatan Kompetensi Jurnalistik

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali menggelar Diklat Wartawan Muda PWI Lampung Angkatan IV Tahun 2024, di Balai Wartawan Sofian Akhmad, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, S.P., M.M., menjelaskan bahwa diklat ini adalah kegiatan rutin yang menjadi syarat bagi wartawan untuk bergabung dengan PWI Lampung.

“Kegiatan ini sebagai pintu gerbang masuknya teman-teman wartawan ke organisasi PWI Lampung. Jadi diharapkan kepada semua peserta Diklat bisa mengikuti dengan baik sampai akhir sesi materi,” Ujarnya.

Baca Juga :  Spektakuler, Bupati Cup  E-SPORT Mesuji Championship Diikuti Ratusan Milenial

Lebih lanjut, Wira menegaskan bahwa anggota PWI Lampung tidak boleh terdaftar di organisasi profesi wartawan lain.

“Kalau ada peserta diklat yang masuk di anggota profesi lainnya, kawan-kawan akan diminta untuk memilih. Apakah ingin di PWI atau tidak. Kalau mau gabung di PWI maka harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota organisasi profesi lainnya,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa PWI akan melakukan verifikasi ketat terhadap berkas calon anggota.

“Teman-teman juga harus diverifikasi berkasnya lagi dan juga keanggotaannya. Saya tidak mau sembarangan memasukkan wartawan jadi anggota PWI. Karena ada peraturan dasar peraturan rumah tangga PWI, harus mengikuti proses pendidikan dan latihan dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Harlah 62 PMII Momentum Lahirkan Pemimpin Terbaik Bangsa

Diklat ini diikuti oleh 71 wartawan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung dan dibuka oleh Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.

Wira menambahkan, Selama masa kepengurusan PWI Lampung periode 2021-2026, akan ada aturan jelas terkait keanggotaan. Setiap orang yang ingin menjadi anggota PWI Lampung wajib mengikuti Diklat Wartawan Muda.

Berikut adalah materi yang akan disampaikan dalam Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024, yang akan diisi oleh narasumber ahli di bidang masing-masing:
1. Materi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang dibawakan narasumber H. Nizwar dengan moderator Amirudin Sormin.
2. Materi Prinsip Dasar Jurnalistik dan Teknik Menulis Berita dibawakan oleh Andi. S Panjaitan dengan moderator Tampan Fernando Hasugian
3. Materi Seni dan Teknik Fotografi dibawakan oleh H Syahroni Yusuf dengan moderator Novi Balga.
4. Materi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI oleh Eka Setiawan dengan moderator Ariadi Ahmad.
5. Materi Sejarah PWI Lampung dibawakan oleh Munizar dengan moderator Cri Canon. (Amd)

Berita Terkait

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!
MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB