PWI Lampung Gelar Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024: Syarat Keanggotaan dan Peningkatan Kompetensi Jurnalistik

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali menggelar Diklat Wartawan Muda PWI Lampung Angkatan IV Tahun 2024, di Balai Wartawan Sofian Akhmad, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, S.P., M.M., menjelaskan bahwa diklat ini adalah kegiatan rutin yang menjadi syarat bagi wartawan untuk bergabung dengan PWI Lampung.

“Kegiatan ini sebagai pintu gerbang masuknya teman-teman wartawan ke organisasi PWI Lampung. Jadi diharapkan kepada semua peserta Diklat bisa mengikuti dengan baik sampai akhir sesi materi,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Wira menegaskan bahwa anggota PWI Lampung tidak boleh terdaftar di organisasi profesi wartawan lain.

“Kalau ada peserta diklat yang masuk di anggota profesi lainnya, kawan-kawan akan diminta untuk memilih. Apakah ingin di PWI atau tidak. Kalau mau gabung di PWI maka harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota organisasi profesi lainnya,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa PWI akan melakukan verifikasi ketat terhadap berkas calon anggota.

“Teman-teman juga harus diverifikasi berkasnya lagi dan juga keanggotaannya. Saya tidak mau sembarangan memasukkan wartawan jadi anggota PWI. Karena ada peraturan dasar peraturan rumah tangga PWI, harus mengikuti proses pendidikan dan latihan dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  BRI Buka Beasiswa 2023 untuk Mahasiswa, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Diklat ini diikuti oleh 71 wartawan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung dan dibuka oleh Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.

Wira menambahkan, Selama masa kepengurusan PWI Lampung periode 2021-2026, akan ada aturan jelas terkait keanggotaan. Setiap orang yang ingin menjadi anggota PWI Lampung wajib mengikuti Diklat Wartawan Muda.

Berikut adalah materi yang akan disampaikan dalam Diklat Wartawan Muda Angkatan IV Tahun 2024, yang akan diisi oleh narasumber ahli di bidang masing-masing:
1. Materi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang dibawakan narasumber H. Nizwar dengan moderator Amirudin Sormin.
2. Materi Prinsip Dasar Jurnalistik dan Teknik Menulis Berita dibawakan oleh Andi. S Panjaitan dengan moderator Tampan Fernando Hasugian
3. Materi Seni dan Teknik Fotografi dibawakan oleh H Syahroni Yusuf dengan moderator Novi Balga.
4. Materi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI oleh Eka Setiawan dengan moderator Ariadi Ahmad.
5. Materi Sejarah PWI Lampung dibawakan oleh Munizar dengan moderator Cri Canon. (Amd)

Berita Terkait

Kala Sedekah Murah Manfaat Donor Darah Jadi Tradisi Rutin PTPN I
Usai Dilantik, Ketua IKA Untirta Lampung M Hatta Segera Jalankan Program Peningkatan Kualitas SDM
GUSDURian Lampung Bawa Gagasan Rumah Ibadah Hijau dan Ruang Dialogis ke TUNAS 2025 Jakarta
Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa
Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya
Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa
PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:28 WIB

Kala Sedekah Murah Manfaat Donor Darah Jadi Tradisi Rutin PTPN I

Minggu, 7 September 2025 - 16:13 WIB

Usai Dilantik, Ketua IKA Untirta Lampung M Hatta Segera Jalankan Program Peningkatan Kualitas SDM

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:12 WIB

GUSDURian Lampung Bawa Gagasan Rumah Ibadah Hijau dan Ruang Dialogis ke TUNAS 2025 Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB