Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Senin, 4 November 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan lurah di Provinsi Lampung untuk menekankan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar setelah acara Diskusi dan Koordinasi antar Stakeholders Mitra Bawaslu tentang evaluasi kampanye di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, Senin 4 November 2024.

Baca Juga :  Netfid Lampung Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Pilkada 2024

Iskardo menuturkan bahwa sebelumnya perwakilan Kemendagri menyampaikan bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen kepala desa dan lurah terhadap netralitas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung. Hal ini untuk mempertegas kembali netralitas kades,” kata Iskardo.

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

Mengenai detail waktu dan tempat pertemuan, Iskardo menyebutkan bahwa masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendagri.

Bawaslu juga merencanakan deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota di Lampung, yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Bawaslu setempat.

Baca Juga :  Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat,” tambahnya.

Iskardo menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi kepala desa atau lurah yang terbukti melanggar ketentuan netralitas. Baik sanksi administrasi ataupun sanksi pidana. (Amd)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70 Persen Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Berita Terbaru