Pemkot Bandar Lampung Akan Rapikan Kabel Optik dengan Tiang Bersama

Selasa, 26 November 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) berencana merapikan kabel optik dari berbagai provider menjadi satu tiang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kerapihan dan ketertiban jaringan kabel optik di kota.

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa selama ini perapihan kabel optik dilakukan oleh bidang pengendalian dan pengawasan Disperkim, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia.

Baca Juga :  Jenazah Mahasiswa ITERA Terseret Ombak Berhasil Ditemukan

“Kami merapikan kabel seminggu dua kali agar lebih tertib,” ujar Yusnadi Ferianto.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot telah mengirim surat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kepada para provider untuk selalu merawat kabel optik, termasuk merapikan kabel yang putus atau sisa. Fokus utama adalah merapikan kabel di jalan protokol.

Baca Juga :  Kades Tirtalaga Sikun dan Mahasiswa KKN Unila, Gerak Bersama Tanam Padi Milik Petani

“Rencananya, kita akan menggunakan satu tiang bersama untuk seluruh provider di jalan protokol. Nanti akan kami lakukan pada tahun 2025,” tambah Yusnadi.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan mengurangi gangguan yang disebabkan oleh kabel optik yang tidak tertata. Pemkot berkomitmen untuk terus melakukan upaya ini demi kenyamanan dan keindahan Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:13 WIB

Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB