Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menunjukan komitmennya dalam hal memberikan pelayanan publik terbaik di hari libur Pilkada.
Diketahui, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung telah membuka pelayanan di luar jam operasional sejak H-4 hingga hari H Pilkada.
Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana mengatakan, pelayanan terus dibuka untuk mendukung partisipasi pemilih pada Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya, kita membuka pelayanan di hari libur sejak Sabtu-Minggu dan hari ini. Kita buka jam 8 pagi sampe jam 2 siang,”
“Untuk pegawai hari ini yang bertugas sekitar ada 35 orang. Pelayanannya sama seperti biasa, online dan offline kita layani,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Kendati merupakan hari libur nasional, ia mengaku, antusias masyarakat maupun petugas Disdukcapil dinilai sangat baik.
“Walaupun bertugas pegawai juga kita wajibkan untuk mencoblos. Shift pagi bisa nyoblos siang, yang siang nyoblosnya pagi,” tuturnya.
“Selain itu Ini juga lumayan ramai hari ini antusias dari masyarakat, mereka juga banyak yang ke sini walaupun libur,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan ke masyarakat usia 16 tahun untuk melakukan perekaman.
Di samping itu, ada juga masyarakat berusia 17 tahun yang melakukan pencetakan KTP hari ini karena ingin menyoblos.
“Ada sejumlah warga yang usianya 17 tahun hari ini, nah itu mereka harus cerak hari ini. Cetak dulu ktp baru menuju ke TPS,” sebutnya.
Dalam hal ini, Febriana menargetkan, pihaknya hari ini bisa melakukan pencetakan KTP sebanyak 200 lebih KTP.
“Hingga pukul 10.00 pagi tadi, hari ini masyarakat Bandar Lampung yang cetak KTP aja sudah ada sebanyak 61 orang,” imbuhnya.
“Untuk target, kita menargetkan untuk cetak KTP itu sekitar 200. Tidak hanya KTP kita juga mengurus adminduk yang lain,” terusnya.
Ia mengatakan, sejumlah masyarakat yang melakukan perekaman ataupun cetak KTP hari ini dikarenakan merasa perlu untuk mencoblos.
“Mungkin masyarakat ini merasa karena datang ke TPS itu selain pakai undangan, mereka juga harus pakai KTP,” kata dia.
“Atau sebelumnya mereka enggak ada waktu, makanya baru urus hari ini. Ada juga yang 17 tahunnya hari ini, mau ga mau urus hari ini,” lanjutnya.
Meskipun begitu, meskipun terkendala KTP fisik, masyarakat bisa memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Bagi masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD, ungkap Febriana, tentunya tidak usah repot-repot untuk membawa KTP fisik.
“Kalau e-KTP tidak mereka bawa, bisa menunjukan KTP digital. Itulah pentingnya masyarakat untuk menerapkan IKD,” sebutnya.
Terahir ia berharap agar pihaknya bisa memaksimalkan waktu pelayanan lebih ini dengan baik untuk peningkatan partisipasi pemilih.
“Jadi akan kita manfaatkan dengan lebih baik. Alhamdulillah tidak ada kendala jaringan lancar dan pelayanan juga jadi lebih cepat,” pungkasnya.