Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu mencatatkan rendahnya partisipasi pemilih di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sistem demokrasi Indonesia, pemenang kontestasi pemilihan pemimpin ditentukan berdasarkan jumlah suara terbanyak.

Pengamat politik dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah, mengatakan bahwa rendahnya partisipasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik struktural maupun kultural. Menurutnya, partisipasi sangat penting karena pemilihan kepala daerah di Indonesia menggunakan sistem suara terbanyak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih antara lain :

1. Ketidakpercayaan terhadap proses Politik. Banyak masyarakat merasa bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah tidak membawa perubahan nyata dalam kehidupan mereka. Ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu atau tuduhan manipulasi hasil suara dapat mengurangi semangat untuk berpartisipasi.
2. Kurangnya kesadaran Politik. Tingkat pendidikan politik masyarakat yang kurang menyebabkan mereka kurang memahami pentingnya Pilkada dalam menentukan masa depan daerah. Padahal sekali lagi, pemilihan Kepala Daerah dengan sistem suara terbanyak.
3. Kandidat yang tidak menarik bagi masyarakat. Jika kandidat yang maju dianggap tidak kompeten, tidak memiliki integritas, atau tidak mewakili aspirasi masyarakat, banyak pemilih yang menjadi apatis. Prinsip mereka terkadang, milih dan tidak memilih sama saja.
4. Pengaruh politik uang. Praktik politik uang menciptakan persepsi negatif tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sebagian masyarakat merasa suara mereka hanya dihargai sebatas materi, bukan kepentingan jangka panjang, dikarenakan misal dalam pemilihan karena tidak ada yang membagi uang atau sembako, maka mereka tidak mau ke TPS dikarenakan suara mereka tidak dianggap.
5. Sosial ekonomi. Pemilih dari kelompok ekonomi lemah seringkali lebih fokus pada kebutuhan mendesak daripada ikut Pemilihan Kepala Daerah. Warga yang bekerja di luar daerah atau memiliki mobilitas tinggi mungkin tidak bisa pulang untuk memberikan suara. Apalagi kalau diukur dengan apabila mereka pulang untuk memilih maka akan mengganggu ekonomi mereka.
6. Kurangnya sosialisasi dan akuratnya data pemilih. KPU dan pemerintah daerah terkadang kurang maksimal dalam menyampaikan informasi Pilkada, termasuk pentingnya partisipasi dan cara memilih. Keakuratan Daftar Pemilih Tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari menyumbang partisipasi pemilih. DPT yang tidak akurat atau valid akan sangat berpengaruh kepada partisipasi, misal masih ditemukan dalam DPT orang yang sudah meninggal, pindah domisili, maupun orang yang seharusnya masuk DPT malah tidak masuk. Sehingga ada keengganan masyarakat menggunakan KTP dan memilih di atas pukul 12.00.
7. Budaya apatis masyarakat dengan sikap tidak peduli terhadap politik dan pemerintahan berkembang karena pengalaman masa lalu yang mengecewakan, seperti janji kampanye yang tidak ditepati oleh calon incumbent.
8. Hambatan teknis berupa Lokasi TPS yang sulit dijangkau, cuaca buruk, atau infrastruktur yang kurang memadai dapat menghalangi pemilih untuk hadir.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Rakor Bahas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Candrawansyah menekankan bahwa peningkatan partisipasi Pilkada memerlukan upaya bersama. Penyelenggara pemilu harus meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi dan profesionalisme.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Garuda Lamsel Akan Laporkan KPU ke DKPP, Ada Dugaan Pemindahan Suara

“Sosialisasi masif, pendidikan politik, dan perbaikan DPT harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Mengapresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

Ia juga menekankan pentingnya kandidat yang kompeten dan infrastruktur memadai untuk memudahkan pemilih.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam Pilkada.(Amd)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kenawat Cakak, Gelaran Seni Budaya Meriah di Plaza Suhunan Riyah

Senin, 1 Sep 2025 - 23:31 WIB

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB