Sah, UMK Bandar Lampung Naik 6,5% Jadi Rp3,3 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5%. Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai rapat bersama Dewan Pengupahan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, Wali Kota Bandar Lampung Sebut tak Perlu Tanggap Darurat

Eva mengungkapkan, kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan kenaikan upah di seluruh daerah. Dengan kenaikan tersebut, UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp201.736 dari sebelumnya Rp3.103.641 menjadi Rp3.305.367 per bulan.

Baca Juga :  Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Stok Blanko e-KTP Cukup, Ada 46 Ribu Keping

“Hari ini kita putuskan kenaikan UMK Bandar Lampung sebesar 6,5 persen. Jadi nilainya Rp3.305.367,” ujar Eva Dwiana.

Eva berharap seluruh pengusaha di Bandar Lampung dapat mematuhi kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan UMK tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi kewajiban yang harus dipatuhi sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Puluhan Juta ke Korban Bencana Alam

“Peraturan ini berlaku tepat tanggal 1 Januari 2025, perusahaan diharapkan bisa menerapkan apa yang kita sepakati bersama hari ini,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB