Sah, UMK Bandar Lampung Naik 6,5% Jadi Rp3,3 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5%. Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai rapat bersama Dewan Pengupahan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Eva mengungkapkan, kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan kenaikan upah di seluruh daerah. Dengan kenaikan tersebut, UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp201.736 dari sebelumnya Rp3.103.641 menjadi Rp3.305.367 per bulan.

Baca Juga :  Hadiri Undangan Ketum PKB, Bung Iqbal Tegaskan Komitmen Kolaborasi

“Hari ini kita putuskan kenaikan UMK Bandar Lampung sebesar 6,5 persen. Jadi nilainya Rp3.305.367,” ujar Eva Dwiana.

Eva berharap seluruh pengusaha di Bandar Lampung dapat mematuhi kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan UMK tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi kewajiban yang harus dipatuhi sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jalan Sehat Hut Kota Bandar Lampung, Warga Kupang Teba Dapat Hadiah Utama Mobil dan Umroh

“Peraturan ini berlaku tepat tanggal 1 Januari 2025, perusahaan diharapkan bisa menerapkan apa yang kita sepakati bersama hari ini,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB