DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harga singkong yang layak dan berkeadilan teruntuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pabrik dan lapak singkong menjalankan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, juga meminta DPRD tingkat kabupaten/kota turut serta memantau kondisi di lapangan agar hak-hak petani dapat terjaga secara penuh.

“Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana.

“Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.

“Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka pada Senin (23/12).

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Satgas Kali Siaga Bersihkan Sungai

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut juga dihadiri oleh petani singkong, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan anggota DPRD Lampung.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga singkong naik menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafraksi sebesar 15 persen. Selain itu, keputusan penting lainnya adalah larangan impor singkong ke Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru