DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harga singkong yang layak dan berkeadilan teruntuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pabrik dan lapak singkong menjalankan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Coklit Dimulai, Arinal Djunaidi Minta Tak Ada Kebohongan Data Pemilih

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, juga meminta DPRD tingkat kabupaten/kota turut serta memantau kondisi di lapangan agar hak-hak petani dapat terjaga secara penuh.

“Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana.

“Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Sambangi PT Tower Bersama Group di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.

“Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka pada Senin (23/12).

Baca Juga :  500 Guru Antusias Ikuti Workshop Pendidikan PWI Lampura

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut juga dihadiri oleh petani singkong, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan anggota DPRD Lampung.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga singkong naik menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafraksi sebesar 15 persen. Selain itu, keputusan penting lainnya adalah larangan impor singkong ke Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Kenaikan Pertamax Capai Rp16.650 per Liter, Pengendara di Lampung Terbebani

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:50 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:22 WIB

Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:44 WIB

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Berita Terbaru