DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harga singkong yang layak dan berkeadilan teruntuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pabrik dan lapak singkong menjalankan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, juga meminta DPRD tingkat kabupaten/kota turut serta memantau kondisi di lapangan agar hak-hak petani dapat terjaga secara penuh.

“Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana.

“Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Yakin Samsudin Mampu Tuntaskan Program dan Amankan Pilkada 2024

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.

“Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka pada Senin (23/12).

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Kebudayaan Daerah Sebagai Penopang Identitas Nasional

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut juga dihadiri oleh petani singkong, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan anggota DPRD Lampung.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga singkong naik menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafraksi sebesar 15 persen. Selain itu, keputusan penting lainnya adalah larangan impor singkong ke Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB