DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harga singkong yang layak dan berkeadilan teruntuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pabrik dan lapak singkong menjalankan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, juga meminta DPRD tingkat kabupaten/kota turut serta memantau kondisi di lapangan agar hak-hak petani dapat terjaga secara penuh.

“Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana.

“Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dampingi Wagub Operasi Pasar Murah

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.

“Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka pada Senin (23/12).

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Gubernur Mirza : Jadi Ikon Baru Lampung

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut juga dihadiri oleh petani singkong, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan anggota DPRD Lampung.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga singkong naik menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafraksi sebesar 15 persen. Selain itu, keputusan penting lainnya adalah larangan impor singkong ke Lampung. (Amd)

Berita Terkait

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB