Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi saat dialog  Tokon Okupan dengan pihak PTPN 7

Dokumentasi saat dialog Tokon Okupan dengan pihak PTPN 7

NATAR – Seorang tokoh yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil terhadap lahan di Sidosari, Natar, sempat mengancam karyawan PTPN I Regional 7. Okupan berinisial CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, dengan arogan menghardik seorang satpam, mandor, dan para tukang yang sedang membantu membongkar rumah yang dieksekusi, Selasa, 31 Desember 2024.

Dengan nada keras dan bernada ancaman, CR mengusir karyawan dan memaksa para pekerja bangunan menghentikan pekerjaan mereka. Pria yang diduga terlibat dalam mafia tanah di lahan milik PTPN I Regional 7 ini juga mengerahkan massa, baik laki-laki maupun perempuan, dan memulai provokasi dengan menolak proses hukum eksekusi riil yang dilaksanakan PN Kalianda.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Awalnya kondusif. Lalu datang massa yang sepertinya dibawa oleh CR. Dia mulai orasi dengan bahasa kasar, membuat massa berteriak-teriak. Anak muda yang ikut teriak-teriak itu disebut bernama L (inisial),” ujar Tugi, anggota Satuan Pengamanan yang bertugas mengawal proses eksekusi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat memanas ketika kelompok penolak eksekusi terus berorasi dan memprovokasi massa. Namun, berkat penjagaan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP, eksekusi tetap berlangsung tanpa gangguan berarti. CR, sebagai representasi pihak penggugat, turut menyaksikan eksekusi tersebut.

Baca Juga :  Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Seorang Bidan

Meskipun sempat terjadi saling dorong antara massa dan aparat, proses eksekusi hingga hari kedelapan berjalan lancar. Asisten Keamanan pada Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa evaluasi proses eksekusi riil tidak menghadapi kendala berarti.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi, sebagian besar adalah milik mereka yang menolak putusan Pengadilan Negeri Kalianda. Sedangkan rumah okupan yang menerima putusan dengan sukarela masih menunggu giliran eksekusi.

Baca Juga :  Tragedi Lift, Pihak Sekolah AZ Zahra Siap Ikuti Proses Hukum

“Rumah yang sudah menerima putusan dan belum dieksekusi menunggu giliran karena tukang kami terbatas, dan mereka meminta agar bahan bangunan yang masih bisa digunakan tidak rusak,” kata John Iwan.

John Iwan memastikan bahwa seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan, mengingat lahan itu segera dipergunakan oleh perusahaan untuk mencegah masalah di kemudian hari.”Kami pastikan semua bangunan di lahan tersebut bersih,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB