Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang korban dianiaya menggunakan pacul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mesuji.

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang korban dianiaya menggunakan pacul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mesuji.

MESUJI, (DINAMIK.ID) — Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang korban dianiaya menggunakan pacul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mesuji. Hal itu terlihat ketika wartawan Dinamik.Id menghadiri Press Release, Selasa (13/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK menjelaskan, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 11 Januari 2025 sekira Pukul 10.00 Wib, di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

“Kurang lebih dari 1×24 jam, pelaku pembunuhan ini telah berhasil di amankan anggota Sat Reskrim Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Way Serdang,” terang Kapolres

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, korban bernama Krismawati (26) Warga Desa Buko Poso RT 04 RW 06 Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, sedangkan tersangka berinisial SNJ (21) Warga Desa Buko Poso RT 01 RW 08 Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Direktur Pangan Pertanian, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas RI Kunjungi Mesuji

Lebih lanjut kata Kapolres, adapun kronologis kejadian pada hari kejadian pelaku berjalan jalan, kemudian melihat korban sedang memasak air di belakang rumahnya yang mana area tersebut memang terbuka.

Lalu pelaku memberanikan diri untuk menghampirinya dan mengatakan jika pelaku menyukai korban. Mendengar jawaban korban, pelaku merasa sakit hati. Kemudian pelaku mengambil sebuah cangkul yang berada disekitar lokasi dan memukul kepala korban sebanyak dua kali, seketika itu pun korban jatuh, namun pada saat itu masih sempat bangun.

“Melihat korbannya masih bernyawa, pelaku kembali memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah dan tak bergerak lagi. Melihat korbannya sudah tak berdaya, pelaku melarikan diri,” papar Kapolres

Kapolres menuturkan, mendapat laporan dari warga, kemudian Team dari Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Way Serdang, mendatangi TKP dan melakukan pendalaman serta mencari keterangan dari para saksi saksi serta pihak pihak yang mengetahui kejadian.

Baca Juga :  Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama di rumah tersangka,” terangnya

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti 1 Buah cangkul, 1 helai baju batik biru muda milik tersangka, 1 helai celana boxer pendek warna merah milik tersangka, sample darah milik korban, 1 helai pakaian singlet milik korban, 1 helai BH milik Korban, 1 helai celana dalam milik korban, dan celana pendek bermotif bunga bunga milik korban serta beberapa perlengkapan milik korban.

Untuk sementara, dari hasil wawancara pihak Polres dengan pihak rumah sakit, korban meninggal dunia karena lemas yang di sebabkan karena adanya pukulan benda tumpul.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dilapis dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial K pada Sabtu (11/1/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka serius yang diduga akibat penganiayaan.

Baca Juga :  Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Kami menerima laporan terkait peristiwa ini pada Sabtu siang. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya,” ujar Kombes Umi pada Minggu (12/1/2025) kemarin

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan alat berat berupa pacul. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendukung proses investigasi.

“Iya, barang bukti berupa pacul sudah kami amankan. Informasi ini kami dapatkan dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian,” jelas Kombes Umi. (MOR/Redaksi)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB

Edukasi

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:12 WIB