Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendorong agar singkong dapat dimasukkan dalam kategori tanaman ketahanan pangan nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi anjloknya harga singkong yang merugikan petani.
Selain itu, Pansus juga mengusulkan agar impor tapioka dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).
Ketua Pansus, Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan lapangan di empat daerah di Lampung, yaitu Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus mendapati bahwa kelompok tani masih mengeluhkan belum dilaksanakannya kesepakatan harga yang dilakukan pada bulan Desember dengan perusahaan.
Sampai saat ini, harga singkong yang diterima petani masih di bawah Rp1.400 per kilogram karena kadar aci yang dihasilkan tidak mencapai standar minimum produksi, yakni 24%.
“Menurut keterangan dari pihak perusahaan, rendahnya kadar aci singkong yang dihasilkan oleh petani menyebabkan biaya produksi yang tinggi,” Ujar Mikdar, saat ditemui usai rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
Sebagai solusi, Pansus mendorong agar singkong segera dimasukkan dalam kategori tanaman ketahanan pangan. Dengan demikian, pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam menentukan harga yang stabil dan membantu petani agar tidak terdampak oleh fluktuasi pasar yang tidak terkendali.
“Jika singkong menjadi tanaman ketahanan pangan, pemerintah akan memiliki kewenangan untuk menetapkan harga yang adil dan menjaga kestabilan pasar. Ini akan sangat membantu petani dalam menjaga kesejahteraan mereka,” jelas Mikdar.
Selain itu, Pansus juga menyarankan agar impor tapioka diatur kuotanya untuk menghindari masuknya barang berlebihan yang dapat menurunkan harga singkong di pasar dan mendorong agar pemerintah yang melakukan impor tersebut.
“Jika impor tetap diperlukan, Pansus mendorong agar yang melakukan impor adalah Bulog, bukan perusahaan swasta, guna menjaga stabilitas harga dan menghindari kerugian bagi petani,” kata Mikdar, yang juga merupakan politisi senior dari Partai Gerindra.
Mikdar menambahkan bahwa pansus akan segera melaporkan kepada pemerintah pusat terkait temuan dan kajian sementara pansus.
“Temuan-temuan ini akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian, untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut dan penanganan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi petani singkong,” pungkasnya. (Amd)