Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung memanggil Bea Cukai Lampung untuk mendalami temuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait impor tapioka oleh empat perusahaan di Lampung. Pansus ingin menyelidiki dampak impor tersebut terhadap pasar domestik, khususnya yang dirasakan oleh petani singkong lokal.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir. Ia mengungkapkan bahwa petani dan perusahaan tengah menghadapi permasalahan, terutama akibat impor tapioka yang dianggap mempengaruhi harga dan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

“Perusahaan menyatakan bahwa hasil panen petani menurun kadar acinya, sehingga tidak dapat bersaing dengan tapioka impor. Kami ingin mendalami sejauh mana volume dan kuota impor ini mempengaruhi pasar domestik,” ungkap Abas, sapaan akrabnya.

Abas, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa meskipun Lampung merupakan penghasil singkong terbesar, permintaan tapioka lebih tinggi di Jawa. Hal ini membuat harga pasar singkong di Lampung turut dipengaruhi oleh mekanisme pasar luar daerah.

Pansus berkomitmen untuk terus menggali informasi dari pihak Bea Cukai dan KPPU guna memperjuangkan hak-hak petani singkong. Abas menegaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi yang seimbang, yang mendukung petani dan tidak merugikan perusahaan.

Baca Juga :  Pansus Tata Niaga Singkong Tindak Lanjuti Temuan KPPU Terkait Impor Tapioka

“Kita akan gali informasi terus. Kalau kita mau serius membela petani ya kita kurangi impor. Kuotanya dibatasi. Kalau ditutup sepertinya kita juga secara nasional akan kekurangan tapioka. Tapi, petani juga jangan diabaikan. Makanya pansus tataniaga singkong ini dibentuk kan supaya Lampung sebagai sentra singkong, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian singkong ini harus dijaga,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan
Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat
DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi
PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan
Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat dan Pelajar Lampung Tengah Implementasikan Nilai Pancasila
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:20 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:07 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:09 WIB

DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK

Berita Terbaru