Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan Tiga Kabupaten

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan bahwa nelayan rajungan menyampaikan keluhan terkait pembagian wilayah tangkap yang sering menimbulkan konflik

i

Anggota Komisi II, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan bahwa nelayan rajungan menyampaikan keluhan terkait pembagian wilayah tangkap yang sering menimbulkan konflik

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Persatuan Kelompok Nelayan Rajungan yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang. Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para nelayan kecil, termasuk pembagian wilayah tangkap dan akses bahan bakar.

Anggota Komisi II, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan bahwa nelayan rajungan menyampaikan keluhan terkait pembagian wilayah tangkap yang sering menimbulkan konflik. Meskipun telah ada kesepakatan antara nelayan besar dan kecil, implementasinya sering tidak berjalan dengan baik.

“Wilayah tangkap yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil sering kali diambil oleh nelayan besar dengan alat tangkap modern. Hal ini menyebabkan nelayan kecil merasa dirugikan,” ujar Khoir, sapaan akrabnya, Kamis (24/1).

Baca Juga :  Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!

Konflik ini memaksa para nelayan berebut wilayah tangkap untuk memperoleh hasil rajungan yang menjadi sumber utama penghasilan mereka.

Berdasarkan penuturan nelayan, Khoir menjelaskan bahwa nelayan kecil umumnya menggunakan alat tangkap sederhana dan kapal kecil, sehingga daya jangkau mereka terbatas dibandingkan dengan nelayan besar yang menggunakan kapal modern dan alat yang lebih memadai.

Selain masalah wilayah, nelayan juga mengeluhkan terbatasnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Saat ini, SPBN hanya tersedia di Lampung Timur, tepatnya di Labuhan Maringgai, sementara di Lampung Tengah dan Tulang Bawang belum tersedia.

Baca Juga :  ‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

“Tidak adanya SPBN baik di lampung tengah ataupun tulang bawang, juga jadi masalah mereka, karena kebutuhan bbm mereka setiap harinya juga banyak,” tambah Khoir

Permasalahan lain yang disampaikan adalah minimnya jaminan keamanan bagi nelayan. Mereka sering mengalami kehilangan alat tangkap akibat perompakan di laut. Namun, laporan kepada aparat penegak hukum (APH) setempat sering kali tidak ditindaklanjuti dan diarahkan ke Polda Lampung.

“Ada nelayan di tulang bawang yang mengalami perompakan, pencurian alat tangkap. Persoalannya ketika mereka melaporkan ke aph setempat. Aph setempat tidak bisa melakukan tindak lanjut dan diarahkan kepolda lampung,” katanya.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Khoir, yang juga ketua Fraks PKB DPRD Lampung menegaskan, Komisi II akan mendalami permasalahan ini dengan menggelar rapat internal serta memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap hak dan kesejahteraan nelayan.

“Rajungan memiliki potensi ekonomi yang besar karena hasil tangkapan nelayan diekspor dalam bentuk olahan. Kami akan mencari solusi untuk memastikan hak dan kesejahteraan nelayan terpenuhi,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru