Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Krisis etika publik kembali mencuat di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, menyusul sikap tak terpuji legislator dari Fraksi PDIP Andy Roby yang mengempiskan keempat ban mobil milik mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL), pada 19 Januari 2026.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBL, Alfin Sanjaya mengkritik keras sikap oknum anggota DPRD Lampung Andy Roby.

Alfin menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan iseng. Tetapi cerminan dari krisis etika publik yang melanda wakil rakyat. Hal ini merupakan fenomena serius yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

Baca Juga :  Babang Tampan Hipnotis Ribuan Warga di Pesta Rakyat Ardjuno Tubaba

“Wakil rakyat yang sejatinya diamanahkan untuk menyuarakan kepentingan publik justru kerap menampilkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika politik, dan prinsip integritas,” ujar Alfin saat dimintai tanggapan, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, praktik penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, korupsi, serta sikap abai terhadap aspirasi rakyat menjadi indikasi nyata bahwa etika publik belum sepenuhnya menjadi landasan dalam menjalankan fungsi perwakilan.

Peristiwa yang melibatkan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut semakin mempertegas terjadinya krisis etika dan moral politik yang terjadi di lingkaran para politisi dan wakil rakyat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Metro Ansori Serap Aspirasi Konstituen di Dapil 2

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa publik sudah cukup bosan dengan tingkah laku Hedon, dan pernyataan wakil rakyat yang tidak subtansial.

“Sudah seharusnya publik disadarkan dengan pembahasan-pembahasan yang subtansial. Namun yang dilakukan AR ini cukup jauh dari ide- ide. Jangan kan membahas persoalan rakyat yang menggunung, malah mengurusi urusan yang sangat sepele dan seperti anak anak tersebut,” tegasnya.

‎Atas peristiwa ini, BEM UBL menilai dibutuhkannya penegakkan etik terhadap anggota DPRD yang objektif, tegas dan transparan serta memberikan sanksi tegas sesuai pelanggaran.

Baca Juga :  RMD Bantah Eva Gabung Partai Gerindra

Selain itu, BEM UBL mendorong perlindungan dan penghormatan terhadap peran mahasiswa.

Alfin juga menekankan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap etika dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan DPRD Lampung serta mendesak partai politik untuk mengambil langkah tegas.

“Mendesak pimpinan partai bersikap profesional dan tegas dalam mengambil tindakan,” pungkasnya.

Namun sayang, wartawan belum dapat mengonfirmasi Andy Roby ihwal tindakannya. Di temui di ruangan fraksi tidak ada dan konfirmasi melalui telepon serta WhatsApp tak mendapat respon. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB