Perempuan, Kekuasaan, dan Krisis Moral Demokrasi Kita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Pina, S.Pd – Aktivis Perempuan

Kekuasaan sering kali terlalu maskulin, terlalu elitis, dan terlalu sibuk membicarakan stabilitas sambil mengabaikan suara mereka yang paling rentan: perempuan. Di tengah hiruk pikuk politik nasional—rekonsiliasi, konsolidasi kekuasaan, hingga wacana reshuffle kabinet—isu kekerasan terhadap perempuan seolah hanya menjadi latar sunyi yang tak pernah benar-benar menjadi prioritas.

Laporan Komnas Perempuan 2024 menyebutkan bahwa ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, sebagian besar terjadi di ranah personal, dengan pelaku dari kalangan terdekat korban. Ironisnya, narasi-narasi besar di panggung politik nasional justru mengabaikan fakta ini. Alih-alih memperkuat sistem perlindungan, negara justru sibuk menormalisasi wacana pengampunan dan politik dagang sapi yang menjauhkan rakyat dari rasa keadilan.

Di sisi lain, partisipasi perempuan dalam politik pun masih terjebak simbolisme. Keterwakilan perempuan di DPR RI masih stagnan di bawah angka 22%, dan sering kali hanya menjadi angka pelengkap untuk memenuhi ambang batas kuota 30%. Banyak perempuan yang duduk di parlemen tak diberi ruang strategis, dan lebih fatal lagi: tak sedikit dari mereka direkrut hanya untuk mengamankan suara, bukan untuk memperjuangkan isu gender.

Baca Juga :  Lampung Democracy Studies Helat Diskusi Pengesahan KUHP

Sebagai aktivis perempuan yang bekerja langsung dengan korban kekerasan, saya melihat bagaimana sistem hukum, sosial, dan politik masih belum sepenuhnya berpihak. Dari prosedur pelaporan yang melelahkan, hingga vonis ringan bagi pelaku, semua menunjukkan bahwa demokrasi kita kehilangan dimensi etik dan keadilan sosialnya. Demokrasi tanpa keberpihakan pada yang tertindas hanyalah prosedur kosong yang melanggengkan kekuasaan bagi segelintir elit.

Baca Juga :  PWI Lampung Terus Tingkatkan Kualitas Wartawan melalui UKW

Hari ini, perempuan tidak bisa hanya menuntut ruang aman—kita harus merebut ruang pengaruh. Kita harus menolak untuk sekadar menjadi “kutipan manis” dalam pidato elite. Perempuan harus memimpin dengan perspektif keadilan, empati, dan keberanian. Demokrasi tanpa keberanian untuk berpihak pada perempuan adalah demokrasi yang cacat secara moral.(***)

Berita Terkait

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen
Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung
BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
Ketika Alam Dijadikan Kambing Hitam: Membongkar Akar Sistemik Bencana Ekologis

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:56 WIB

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:08 WIB

GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 21:24 WIB

Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Senin, 22 Desember 2025 - 18:56 WIB

Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung

Berita Terbaru