13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG (dinamik.id) – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) telah menyelenggarakan PKPA, UPA dan Pelantikan Advokat Persadin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Selanjutnya PERSADIN sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengajukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Baca Juga :  Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Pengucapan Sumpah Advokat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 Advokat PERSADIN yang diucapkan langsung di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua PT Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, menyampaikan selamat kepada advokat yang baru disumpah. “Kami diberikan kewenangan melakukan sumpah setalah calon advokat diangkat oleh organisasi nya, dimana sumpah advokat kali ini merupakan yang pertama saat saya menjadi Ketua PT Banten ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementan Siapkan Benih Unggul dan Distribusi Pupuk Cepat ke Petani

Suharjono mengamanatkan untuk menjalankan tugas profesi kepada Advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya dengan penuh integritas dan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam UU Advokat & Kode Etik Advokat Indonesia.

Baca Juga :  Pasca-Lebaran, PWI Pusat Geber UKW Gratis se-Indonesia

Turut hadir dalam sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat mewakili Ketua Umum DPN PERSADIN Dr. (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, adalah Kepala SR. Muhammad Kolid Gani dan Wakil Ketua Umum Yandri Varian, S.H., M.H. Hadir juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PERSADIN Banten Andi Supriyatna, S.H., S.E. dan Jajaran. (Ang)

Berita Terkait

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:23 WIB

Berita

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:16 WIB