13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG (dinamik.id) – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) telah menyelenggarakan PKPA, UPA dan Pelantikan Advokat Persadin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Selanjutnya PERSADIN sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengajukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sambut Hangat Rektor Unila dalam Monitoring Mahasiswa KKN di Mesuji

Pengucapan Sumpah Advokat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 Advokat PERSADIN yang diucapkan langsung di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua PT Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, menyampaikan selamat kepada advokat yang baru disumpah. “Kami diberikan kewenangan melakukan sumpah setalah calon advokat diangkat oleh organisasi nya, dimana sumpah advokat kali ini merupakan yang pertama saat saya menjadi Ketua PT Banten ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pleno Kabupaten, Caleg Golkar Dapil 6 Ismet Roni Raih Suara Terbanyak di Tuba

Suharjono mengamanatkan untuk menjalankan tugas profesi kepada Advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya dengan penuh integritas dan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam UU Advokat & Kode Etik Advokat Indonesia.

Baca Juga :  Geger Surat Suara Dicoblos Duluan, Ketua Bawaslu Lampung: Potensi PSU!

Turut hadir dalam sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat mewakili Ketua Umum DPN PERSADIN Dr. (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, adalah Kepala SR. Muhammad Kolid Gani dan Wakil Ketua Umum Yandri Varian, S.H., M.H. Hadir juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PERSADIN Banten Andi Supriyatna, S.H., S.E. dan Jajaran. (Ang)

Berita Terkait

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam
Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak
BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu
Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan
Peletakan Batu Pertama Masjid K.H Ahmad Dahlan: Langkah Bersejarah UML di Bulan Ramadhan
Safari Ramadhan: PKBI Lampung Beri Dukungan Moral kepada Anak Binaan LPKA
Bustami Zainudin Apresiasi Keputusan Presiden Terkait CASN dan P3K
Buka Bersama, KNPI Ajak Pemuda Bersinergi Dukung Gubernur Majukan Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025 - 22:05 WIB

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Maret 2025 - 14:37 WIB

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Maret 2025 - 11:57 WIB

Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:38 WIB

Peletakan Batu Pertama Masjid K.H Ahmad Dahlan: Langkah Bersejarah UML di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB