Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Way Kanan

Foto : Warga Way Kanan

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Perwakilan warga tiga kampung yakni Kotabumi, Sungsang dan Penengahan di Kabupaten Way Kanan mengadu ke Komisi 1 DPRD Lampung. Mereka menuntut keadilan atas hak tanah adat (ulayat) yang kini dikuasai perusahaan sawit, Kamis (13/2/2025).

Penasihat Hukum warga tiga Kampung tersebut, Anton Heri dari YLBH 98 menjelaskan, permasalahan lahan tersebut bermula pada tahun 1991 saat perusahaan mengajak warga tiga Kampung ini bekerjasama mengelola lahan di wilayah tersebut.

“Jadi pada tahun 1991 perusahaan bernama PT Arya Kartika meminta untuk mengelola lahan, untuk dijadikan perkebunan Kakao dan Kopi. Lalu warga setuju dengan kesepakatan akan dikembalikan setelah 30 tahun,” ujar Anton saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Saat itu perusahaan bernegosiasi dengan warga untuk membuka lahan seluas 1.345 hektar untuk dijadikan lahan perkebunan kakao.

“Setelah berjalan waktu, ternyata lahan itu berubah jadi tanaman singkong, lalu nanas, dan pada tahun 1997 tanamannya berubah jadi Sawit, nama perusahaan juga berganti dari Pt Arya Kartika menjadi PT Adi Karya Gemilang,” imbuhnya.

Anton mengatakan, selama perusahaan itu beroperasi, warga setempat tak mempersoalkan meski sangat sedikit warga yang dipekerjakan.

“Atas dasar kesepakatan awal, tentu kami meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada warga, karena itu memang tanah ulayat yang sudah dikelola sejak sebelum perusahaan itu ada,” kata dia.

Baca Juga :  Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan

Namun, setelah menguasai lahan tersebut lebih dari 30 tahun, perusahaan enggan mengembalikan lahan yang merupakan tanah leluhur warga setempat.

“Kalau dilihat, semestinya lahan itu kembali ke warga sejak tahun 2021, tapi sampai sekarang masih belum juga, mereka berdalih soal HGU dan lain-lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anton mengatakan pihaknya berharap Anggota DPRD Lampung menyerap aspirasi dan keluhan warga yang menuntut hak atas tanah leluhurnya.

“Kami berharap anggota Dewan khususnya Komisi I bisa membantu warga tiga kampung ini untuk bisa kembali mengelola tanah leluhurnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga 'Galau' Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Sementara, anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan pihaknya bakal memanggil kedua belah pihak baik perusahaan maupun warga untuk memperjelas duduk perkara masalah tersebut.

Budiman mengatakan, nantinya pihaknya bakal melihat dan menilai masing-masing dokumen yang dimiliki kedua belah pihak terkait kepemilikan lahan yang dimaksud.

“Iya hari ini kami menerima audiensi dari pihak warga marga 3 kampung terkait permasalahan tanah ulayat mereka yang saat ini dimanfaatkan perusahaan dengan HGU,” kata Budiman saat dikonfirmasi.

Budiman juga menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan untuk memanggil baik perusahaan maupun warga, untuk mengetahui dokumen-dokumen terkait hak lahan yang dimaksud. (Amd)

Berita Terkait

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif
Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan
Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka
Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal
Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC
Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD
Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIB

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:10 WIB

DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:01 WIB

Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal

Berita Terbaru