LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengutuk keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. Acara yang semestinya menjadi forum diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa itu terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus, dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan. Sabtu 15 Februari 2025.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa pembubaran tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  SMK Al-Fajar Kasui Isi Class Meeting Dengan Lomba E-Sport, Afat Fadly Ketua ESI Way Kanan Sambut Baik

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin memperlihatkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” tegas Ahmad Hadi Baladi Ummah.

LBH DLN juga menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Kemiling dan Sukabumi Jadi Prioritas Perbaikan Jalan Pemkot Bandar Lampung

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dari tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan barak militer!” tambah LBH DLN. (ANG)

Berita Terkait

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Berita Terbaru