LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengutuk keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. Acara yang semestinya menjadi forum diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa itu terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus, dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan. Sabtu 15 Februari 2025.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa pembubaran tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Pemantapan Sinergitas Kelembagaan Jelang Pemilu 2024, Supervisi Sentra Gakkumdu Lampung Kunjungi Mesuji

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin memperlihatkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” tegas Ahmad Hadi Baladi Ummah.

LBH DLN juga menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Beras Kepada DLH Oleh Pemkot Bandar Lampung

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dari tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan barak militer!” tambah LBH DLN. (ANG)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:43 WIB

Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden

Berita Terbaru