LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengutuk keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. Acara yang semestinya menjadi forum diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa itu terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus, dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan. Sabtu 15 Februari 2025.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa pembubaran tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Eva Dwiana Raih Satya Lencana Wira Karya di Hari UMKM Nasional 2024

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin memperlihatkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” tegas Ahmad Hadi Baladi Ummah.

LBH DLN juga menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Heboh! Satu Rumah Ludes Terbakar di Panaragan Tubaba

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dari tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan barak militer!” tambah LBH DLN. (ANG)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB