LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengutuk keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. Acara yang semestinya menjadi forum diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa itu terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus, dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan. Sabtu 15 Februari 2025.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa pembubaran tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin memperlihatkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” tegas Ahmad Hadi Baladi Ummah.

Baca Juga :  Biopori Senjata Bandar Lampung dalam Perang Melawan Banjir

LBH DLN juga menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Optimalisasi Program JKN Gratis, Berikut Paparan Pj Bupati Sulpakar

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dari tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan barak militer!” tambah LBH DLN. (ANG)

Berita Terkait

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB