Hujan Rintik, Anggota DPR Aprozi Alam dan Sekda Kota Bantu Korban Banjir di Tanjungseneng

Senin, 24 Februari 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI H Aprozi Alam dan Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan saat menyambangi korban banjir di Kecamatan Tanjungseneng, Bandar Lampung, Senin (24/2) malam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI H Aprozi Alam dan Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan saat menyambangi korban banjir di Kecamatan Tanjungseneng, Bandar Lampung, Senin (24/2) malam.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Meski diguyur rintikan hujan, Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam didampingi Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan sambangi korban banjir di Kecamatan Tanjungseneng, Bandar Lampung, Senin (24/2/2025) malam.

Aksi tanggap bencana ini guna memastikan langsung kondisi masyarakat terdampak korban banjir dan mendistribusikan bantuan, khususnya di wilayah Tanjungseneng.

“Pantauan di lapangan banjir sudah menurun. Tapi ada sebagian masyarakat tergenang air. Tadi pagi kita berikan bansos dari Kemensos mulai dari sembako, malam ini bantuan dari BNPB seperti perahu karet, tenda dan sembako,” ujar H Aprozi Alam.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota dan Sekda Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Efektif

Untuk solusi jangka panjang, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk dapat segera meninggikan talud sehingga air tidak keluar dari jalurnya. Selain itu, menurutnya, pemkot harus menyiapkan saluran drainase yang lancar. Kemudian, pembangunan seperti embung, dan wilayah resapan air di sejumlah titik rawan banjir sudah mendesak dilakukan agar air terbagi ke resapan, ke muara sungai dan ke embung.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

“Tadi saya melakukan siaran langsung melaporkan hal ini ke Kepala BNPB minta bantuan anggaran pascabencana, bisa pembuatan talud jembatan dan lainnya. Tadi anggota Komisi V DPR RI Pak Mukhlis Basri dan kepala PSDA provinsi juga tadi meninjau. Komisi V mendorong dan Komisi VIII juga mendorong. Kita kolaborasi untuk meminimalisir bencana banjir di Bandar Lampung,” tegas Aprozi.

Tak hanya di Bandar Lampung. Bantuan korban banjir juga telah diberikan kepada masyarakat terdampak di Lampung Timur.

Baca Juga :  Pemkot Salurkan Bantuan Beras dan Sembako Bagi Korban Banjir

Bantuan Kemensos Rp2,9 Triliun

Disinggung bantuan pemerintah pusat untuk Lampung, H Aprozi Alam mengungkapkan setelah dilakukan efisiensi, Kementerian Sosial akan menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 triliun untuk Provinsi Lampung.

Anggaran itu diperuntukan untuk bantuan sembako, PKH, penanganan yatim piatu dan warga lanjut usia (lansia). Disinggung bagaimana bantuan itu dapat diberikan kepada Provinsi Lampung, Aprozi Alam hanya menjawab singkat. “Ini hadiah untuk gubernur baru adinda Mirza,” singkatnya. (NAZ)

Penulis : Nazar

Editor : Eka

Berita Terkait

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Berita Terbaru