Unila sebut Aries Sandi pernah terdaftar di Fakultas Hukum tahun 2004

Senin, 3 Maret 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Universitas Lampung (Unila) menyebutkan bahwa Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ijazah palsu pernah terdaftar di Fakultas Hukum kampus tersebut pada tahun 2004.

“Kami telah kroscek bahwa betul Aries Sandi Darma Putra yang dimaksudkan pernah terdaftar di Unila dengan NPM 2004 di Fakultas Hukum jenjang Magister Hukum,” kata Wakil Rektor I Unila Prof Suripto Dwi Yuwono, di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga :  Tanda Tangani IAC, UIN Raden Intan Berkomitmen Wujudkan Good University Governance

Menurutnya, yang bersangkutan terdaftar secara resmi di Unila. Apabila dilihat, proses penerimaan calon mahasiswa pascasarjana memiliki persyaratan harus memiliki ijazah S1 bidang terkait yakni sarjana hukum dengan IPK tertentu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para peserta magister tersebut harus lulus ujian semua tahapan dan hal tersebut merupakan basis Unila menerima mahasiswa magister hukum. Sehingga mereka bisa melanjutkan S2 Hukum Unila,” kata dia.

Baca Juga :  Unila Turunkan Tim Teknik Sipil untuk Bantu Atasi Banjir di Lampung

Terkait putusan MK soal ijazah palsu Aries Sandi Darma Putra, ia mengatakan bahwa Unila belum akan melakukan pencabutan gelar yang didapatkan oleh yang bersangkutan.

“Mekanisme pencabutan gelar untuk sementara itu belum, karena yang bersangkutan masuk Magister Hukum pada 2004 dan lulus 2011 atau 7 tahun lamanya kuliah magister Hukum Unila,” kata dia.

Baca Juga :  Berita Utama Internasional Kerjasama Press Release

Namun begitu, Suripto pun masih menunggu sikap dari Universitas Saburai yang selaku kampus yang mengeluarkan ijazah sarjana anak dari mantan Bupati Tulangbawang, Abdurachman Sarbini atau Mance tersebut.

“Tentunya kami masih menunggu sikap dari kampus sebelumnya, yang memberikan gelar akademik Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terbukti tidak bisa menunjukkan ijazah SMA,” Ujarnya. (Pin)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Pringsewu

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:37 WIB