Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasib malang menimpa Irza Dewi Sartika, seorang warga Lampung, saat menginap di sebuah hotel di kawasan Roxy, Jakarta. Mobilnya beserta barang-barang berharga raib dari area parkir hotel, namun alih-alih mendapat bantuan, ia justru diusir oleh pihak manajemen, Rabu, 12 Maret 2025.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Irza menginap bersama anaknya yang masih balita. Setibanya di hotel, ia memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F di area parkir yang disediakan. Namun, saat hendak check-out, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Sukseskan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49

Tak hanya kehilangan kendaraan, berbagai barang berharga yang ada di dalam mobil juga ikut lenyap. Di antaranya uang tunai Rp70 juta, ponsel, dokumen penting seperti BPKB dan STNK mobil serta motor, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah tas bermerek Hammer.

Saat melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel, bukannya mendapat solusi, Irza justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diusir dengan alasan belum membayar biaya menginap selama dua hari. Sikap pihak hotel yang dinilai tidak peduli terhadap kehilangan yang dialaminya membuat Irza merasa diperlakukan tidak adil dan semakin kecewa.

Baca Juga :  Gerakan Sebangsa Lampung ajak seluruh Masyarakat berkolaborasi mengatasi Pandemi

Tak mendapatkan respons yang layak dari pihak hotel, Irza akhirnya melaporkan insiden ini ke kepolisian. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Korban berharap pihak berwenang dapat segera menemukan mobil dan barang-barang berharganya serta memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat
PTPN I Reg 7 Kanhub Sumsel Terima Penghargaan Bayar PBB Tercepat
JSI: Desa Harus Jadi Lokomotif Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan!
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa
NasDem Lampung Bagikan Minyak dan Kurma untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Pesawaran Kesulitan Biaya untuk Menggelar PSU Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16 WIB

PTPN I Reg 7 Kanhub Sumsel Terima Penghargaan Bayar PBB Tercepat

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB

Pemerintahan

Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:42 WIB