Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasib malang menimpa Irza Dewi Sartika, seorang warga Lampung, saat menginap di sebuah hotel di kawasan Roxy, Jakarta. Mobilnya beserta barang-barang berharga raib dari area parkir hotel, namun alih-alih mendapat bantuan, ia justru diusir oleh pihak manajemen, Rabu, 12 Maret 2025.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Irza menginap bersama anaknya yang masih balita. Setibanya di hotel, ia memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F di area parkir yang disediakan. Namun, saat hendak check-out, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Tak hanya kehilangan kendaraan, berbagai barang berharga yang ada di dalam mobil juga ikut lenyap. Di antaranya uang tunai Rp70 juta, ponsel, dokumen penting seperti BPKB dan STNK mobil serta motor, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah tas bermerek Hammer.

Baca Juga :  Sindikat Ganja BB 1,2 Kg Diringkus Polres Pringsewu

Saat melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel, bukannya mendapat solusi, Irza justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diusir dengan alasan belum membayar biaya menginap selama dua hari. Sikap pihak hotel yang dinilai tidak peduli terhadap kehilangan yang dialaminya membuat Irza merasa diperlakukan tidak adil dan semakin kecewa.

Tak mendapatkan respons yang layak dari pihak hotel, Irza akhirnya melaporkan insiden ini ke kepolisian. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Korban berharap pihak berwenang dapat segera menemukan mobil dan barang-barang berharganya serta memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Berita Terbaru