Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (dinamik.id)-Malang nian nasib Satpam bernama Septian yang tewas dibunuh Abraham Michael, yang merupakan anak dari pengacara Farida Felix, yang notabene adalah anak majikannya sendiri, Jumat (17/1/2025). Hasil tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba tembakau sintetis.

Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian usai melerai perselisihan Abraham dengan ibunya. Selain itu, Abraham juga kesal lantaran sering ketahuan pulang malam dari laporan Septian yang memang bertugas menjaga rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian tewas bersimbah darah di pos jaga pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapatkan laporan dari W, sopir di rumah tersebut. Setelah pengecekan langsung oleh polisi, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

“Ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi (kemarin) dari pihak korban ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (18/1) dilansir dari media nasional.

Sementara itu, istri Septian, Dewi (47) tak pernah mengira akan menerima kabar bahwa suaminya tewas dibunuh anak majikan. Dewi merasa terguncang karena tak siap menerima kenyataan ini.

Septian selama ini bekerja sebagai petugas satpam rumah mewah di Kota Bogor. Namun, siapa sangka, Septian harus berakhir di tangan anak majikannya. Septian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sembah Dalem Uyut Kalideres, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Kejari Mesuji Adakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa Beserta Perangkat

Dewi tampak tak bisa menahan pilu saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Ia mengaku tak bisa menerima kenyataan ini. “Saya enggak kuat, lemas. Saya enggak siap dapat kenyataan seperti ini,” ungkapnya.

Abraham Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. “Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Abraham Michael terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.

Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasilnya, Abraham Michael dinyatakan positif narkoba. “Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1). (Pin)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Soroti Potensi Penyalahgunaan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
FJPI Lampung Gelar Bedah Buku dan Diskusi Refleksi Pilkada 2024
13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten
Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret
Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak
Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN
Akademisi ITERA Sebut Pemekaran Bandar Negara Bisa Kurangi PAD Lam-Sel, Pariwisata Bisa Jadi Solusi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Potensi Penyalahgunaan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:07 WIB

FJPI Lampung Gelar Bedah Buku dan Diskusi Refleksi Pilkada 2024

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:37 WIB

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50 WIB

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Berita Terbaru

Dokumentasi Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 di Gedung KNPI Metro pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sumberdaya Manusia

KNPI Kota Metro Gelar Musda ke-5, Dorong Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:36 WIB