Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Setda Provinsi Lampung, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya berupaya untuk mendukung kualitas pemimpin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Semua ini perlu dukungan dari sejumlah pihak terkait dan pemerintah mengupayakan untuk memiliki kemampuan melindungi penduduk serta memastikan keamanan, dan menyediakan barang publik yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat,” kata Zainal Abidin, dalam Focus Group Discussion dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, Kamis (15/4) di IIB Darmajaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, Pemprov Lampung berupaya untuk mendukung kualitas kepemimpinan dan lingkungan yang humanis. Serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung.
Sementara itu, Dosen Universitas Lampung Prof Arizka Warganegara menekankan perlu kajian ulang dalam penataan pemerintahan di tengah kondisi global saat ini.
“Sejumlah saran yang mungkin bisa diterapkan oleh Pemprov Lampung dalam penyusunan RPJMD adalah melakukan efisiensi anggaran/ APBN di tengah geopolitik yang tidak stabil, ditambah perang Rusia-Ukraina, Israel-Palestina, Yaman dan lainnya,” kata Arizka.
Ia melanjutkan, ekonomi global yang slow down atau slow economic growth menjadikan kondisi pemerintahan unemployment.
Ia mengatakan, perlu pengaturan kelembagaan yang menyediakan insentif secara tepat serta kepemimpinan yang dapat memungkinkan pemerintah untuk memberikan keamanan dan layanan kepada masyarakat.
“Keyakinan dan harapan yang realistis tentang kapasitas dan komitmen pemerintah dan para aktor yang terlibat dalam pemerintahan,” kata Arizka.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution menambahkan, untuk membangun pemerintahan, Provinsi Lampung perlu memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan.
“Misalnya updating kebijakan yang mengatur pelaksanaan review perencanaan dan penganggaran oleh inspektorat dan bappeda yang mencakup pengujian kewajaran penetapan target PAD,”
Selain itu mendorong perbaikan kualitas perencanaan daerah melalui perbaikan mekanisme perencanaan dan penganggaran dengan mewajibkan seluruh pengelola program untuk mengintegrasikan informasi risiko dengan program kegiatan.
“Melakukan langkah-langkah strategis untuk menurunkan Defisit Riil anggaran pada Pemerintah Daerah antara lain melalui rasionalisasi belanja serta disiplin belanja,” kata Nani.(pin)