Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” tegas Condrowati pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia menilai, pemutihan pajak adalah langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun, Condrowati menegaskan pentingnya langkah cepat dan masif dari pemerintah dalam menyosialisasikan program ini.

Baca Juga :  Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya

“Jangan sampai program bagus ini gagal sasaran karena kurangnya informasi. Pemprov dan Samsat harus hadir sampai ke desa-desa. Edukasi harus masif, jangan hanya di kota,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini berjalan transparan, bebas pungli, dan benar-benar memberi kemudahan kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

“Program ini bukan ruang untuk memperumit, tapi justru harus menjadi bukti bahwa negara hadir melayani,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB II. Pemerintah berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD. (Amd)

Berita Terkait

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan PAD Lewat Aset dan Pajak
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Pertegas Komitmen Kawal Program Prioritas Gubernur
Politisi PKS Syukron Muchtar Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:25 WIB

Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:45 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan PAD Lewat Aset dan Pajak

Senin, 16 Juni 2025 - 18:10 WIB

Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB