M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Khadafi Azwar, menanggapi keluhan masyarakat terkait masih dikenakannya biaya jasa raharja ditengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Khadafi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena menurutnya, dalam sosialisasi program kepada masyarakat hanya menyebutkan kewajiban bayar pajak tahun berjalan tanpa ada biaya lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

“Fakta di lapangan keluhan masyarakat ini ternyata masyarakat masih membayarkan beban jasa Raharja,” ujar Khadafi saat diwawancara pada Selasa, 6 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator dari partai Demokrat ini menerangkan, saat dirinya turun kellapangan banyak masyarakat mengeluhkan beban biaya jasa raharja tersebut.

“Fakta yang kita terima kemarin pas turun ke lapangan di Lampung Timur kejadian itu keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Aprilliati Harap Masyarakat Jaga Persatuan

Selain itu, Khadafi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemutihan yang semestinya meringankan beban masyarakat.

“Harapannya kan kalau misalkan memang ini benar-benar pemutihan yang kita ya hanya banyak satu tahun,” tegas Khadafi yang juga Anggota Komisi III DPRD Lampung.

Ia juga meminta Bapenda Lampung dan pihak Jasa Raharja segera duduk bersama mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

“Apalagi saya dengar, di Jawa Barat, biaya Jasa Raharja ini tidak dibebankan dalam program pemutihan. Kenapa di Lampung tidak bisa seperti itu?” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespon cepat keluhan ini agar program pemutihan bener-bener memberikan manfaat dan kejelasan bagi masyarakat. Ia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat LKPJ. (Amd)

Berita Terkait

Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui
Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral
Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial
dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri
DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS, Andika Wibawa : Wajib Disosialisasikan
Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:04 WIB

dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri

Berita Terbaru