M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Khadafi Azwar, menanggapi keluhan masyarakat terkait masih dikenakannya biaya jasa raharja ditengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Khadafi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena menurutnya, dalam sosialisasi program kepada masyarakat hanya menyebutkan kewajiban bayar pajak tahun berjalan tanpa ada biaya lainnya.

Baca Juga :  Reses, DPRD Lampung Dikeluhkan Soal Pendidikan dan BPJS

“Fakta di lapangan keluhan masyarakat ini ternyata masyarakat masih membayarkan beban jasa Raharja,” ujar Khadafi saat diwawancara pada Selasa, 6 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator dari partai Demokrat ini menerangkan, saat dirinya turun kellapangan banyak masyarakat mengeluhkan beban biaya jasa raharja tersebut.

“Fakta yang kita terima kemarin pas turun ke lapangan di Lampung Timur kejadian itu keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Minta Dukung Upaya Guru Cerdaskan Anak Bangsa

Selain itu, Khadafi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemutihan yang semestinya meringankan beban masyarakat.

“Harapannya kan kalau misalkan memang ini benar-benar pemutihan yang kita ya hanya banyak satu tahun,” tegas Khadafi yang juga Anggota Komisi III DPRD Lampung.

Ia juga meminta Bapenda Lampung dan pihak Jasa Raharja segera duduk bersama mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Harap Perkuat Sinergi Jelang Pemilu

“Apalagi saya dengar, di Jawa Barat, biaya Jasa Raharja ini tidak dibebankan dalam program pemutihan. Kenapa di Lampung tidak bisa seperti itu?” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespon cepat keluhan ini agar program pemutihan bener-bener memberikan manfaat dan kejelasan bagi masyarakat. Ia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat LKPJ. (Amd)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru