Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi secara jelas dan benar kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Lesty, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat saat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Masyarakat mengira seluruh denda, termasuk premi Jasa Raharja dan SWDKLLJ akan dihapuskan. Namun, kenyataannya mereka masih harus membayar pokok tahunan dan denda terkait.

“Masyarakat benar-benar mengeluhkan, kata nya pajak yang dibayar hanya satu tahun tanpa adanya denda lainnya namun ternyata mesti tetap bayar pokok tahunan jasa raharja serta denda SWDKLLJ ” ujar Lesty.

Baca Juga :  HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Ia menjelaskan, banyak masyarakat tidak mengetahui secara detail ketentuan yang berlaku, sehingga merasa kebingungan dan kecewa saat hendak membayar.

“Sedangkan yang masayarakat pikir pemutihan pajak itu di hapuskan semua dendanya tanpa perlu membayar pokok jasa raharja dan SWDKLLJ yang menunggak, artinya masyarakat tetap membayar sesuai berapa tahun tunggakannya, hal itulah yang masyarakat tidak mengetahui, sehingga ini menjdi keluhan masyarakat saat membayar pemutihan pajak,” jelas lesty.

Baca Juga :  Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Lesty menambahkan, program pemutihan pajak ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pak Gubernur yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Masyarakat Lampung ini menyambut baik adanya pemutihan pajak, jangan sampai kita tidak siap. Terlebih lagi, pemutihan pajak yang menjadi program kerja 100 hari pak Gubernur ini dilakukan untuk menunjang Pendapat Asli Daerah,” imbuhnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyarankan kepada OPD terkait untuk lebih aktif dan masif mensosialisasikan terkait apa saja yang dibayarkan dalam pemutihan pajak tersebut.

Baca Juga :  100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

“OPD harus siap dan memberikan informasi yang jelas, sehingga masyarakat tidak kesusahan. Masyarakat ini kalau dengar pemutihan yang di pikirannya hanya bayar pajak setahun sudah itu saja,” katanya.

Selanjutnya, Lesty juga berharap keluhan masyarakat ini menjadi catatan yang menjadi perbaikan untuk OPD terkait.

“Ini menjadi momen penting, karena terkait dengan program kedepan dan memang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) juga,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB