Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (Dinamik.id) – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara resmi telah di luncurkan oleh Gubernur Lampung, yang berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Wilayah Provinsi Lampung mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.

Untuk memastikan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan berjalan dengan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala yang ditemukan dilapangan, seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan, untuk itu Wagub Jihan meminta agar dilakukan penambahan petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Belanja APBD Pemprov Lampung TA 2022 Diatas Rata-Rata Provinsi

Wagub Jihan juga ingin memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Untuk diketahui, berrbagai kemudahan ditawarkan dalam program pemutihan Pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

Baca Juga :  Pergantian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Dukung Sinergi Wujudkan Good Government

“Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya. (Pin)

Berita Terkait

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB