Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (Dinamik.id) – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara resmi telah di luncurkan oleh Gubernur Lampung, yang berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Wilayah Provinsi Lampung mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.

Untuk memastikan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan berjalan dengan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ajak Jajaran Pemkab Lampung Utara Bersinergi Tangani Kemiskinan

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala yang ditemukan dilapangan, seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan, untuk itu Wagub Jihan meminta agar dilakukan penambahan petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Wagub Jihan juga ingin memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Untuk diketahui, berrbagai kemudahan ditawarkan dalam program pemutihan Pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Terima Kunjungan Tim PKDN Serdik Sespimti Polri

“Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya. (Pin)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen
Pemprov Lampung perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG selama Ramadhan
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama Kejati Lampung
Dinkes Lampung: Program Pengentasan Kusta Aktif Dilakukan untuk Kurangi Kasus

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terbaru