Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali mendapat sorotan. Setelah sebelumnya pembayaran denda premi Jasa Raharja menuai kritik. Kali ini akses lokasi pembayaran yang jauh menjadi salah satu catatan yang didorong harus segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris seusai meninjau beberapa Samsat di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (08/05/2025).

Munir menerangkan, berdasarkan monitor di Samsat keliling Kalirejo antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti pemutihan pajak. Namun terhambat oleh beberapa kendala teknis karena tidak bisa melayani pergantian plat nomor terutama yang mati pajak 8-9 tahun.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Samsat keliling bisa melayani pembayaran mati pajak 5 tahunan biar maksimal. Kita monitor 50 lebih kendaraan yang memutuskan pulang karena tidak bisa dilayani. Hal ini mesti ada solusi dan terobosan,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Hadiri Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari Tanggamus

Terlebih menurutnya, secara geografis letak antar kecamatan di Lampung Tengah sangat berjauhan, seperti kecamatan selagai lingga, Sendang Agung kearah Gunung Sugih. Karena hal ini memicu masyarakat enggan membayar pajak.

Ia menambahkan terdapat Samsat Keliling Kalirejo yang dekat dengan kecamatan lain, seperti Selagai Lingga, Sendangagung, Pubian, namun tetap saja terkendala karena tidak bisa melayani pajak 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Melihat problem tersebut, Munir menilai Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan secara matang dan komperhensif program pemutihan pajak tersebut.

“Dalam melakukan persiapan pemutihan pajak, tidak dilakukan secara komperhensif oleh Bapenda, seharusnya kemudahan layanan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Jadi tidak terjadi seperti yang di Lampung Tengah, dan ini saya kira problem yang sama di samsat keliling lainnya di kabupaten lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya

Menurutnya, Bapenda tidak membaca segala kemungkinan ataupun hambatan yang bakal terjadi dalam program pemutihan pajak ini. Seharusnya kemudahan layanan dengan akses lokasi yang dekat sudah disiapkan dari awal. Mapping nya harus matang.

“Hal ini membuat yang mau membayar pajak terkendala dan memutuskan untuk pulang. Karena itu saya menganjurkan pembayaran pajak lima tahunan bisa di Samsat keliling, namun untuk cetak plat nomornya di Kecamatan Gunung Sugih lalu setelahnya Bapenda berkomunikasi dengan camat dan kepala desa untuk dibagikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Syukron Muchtar: Isra Mi'raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Munir menekankan pentingnya evaluasi program pemutihan pajak yang baru berlangsung satu Minggu ini. Perbaikan perlu segera dilakukan agar program ini berhasil maksimal.

Perbaikan ini memungkinkan apa yang dimaksud Gubernur PAD bisa terdongkrak, terus bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa terwujud dan masyarakat bisa merasa terbantu mendapatkan pengampunan pajak dan layanan yang dimudahkan.

“Karena ekspetasi masyarakat terhadap pemutihan ini, adalah pelayanan pembayaran yang diberikan kemudahan. Mereka kecewa karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak 5 tahunan. Dan balik nama kendaraan pun sistemnya rumit yang harus cabut berkas ke Balam, baru balik ke Lamteng. Ini harus ada terobosan untuk memudahkan layanan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:40 WIB

Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB