Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali mendapat sorotan. Setelah sebelumnya pembayaran denda premi Jasa Raharja menuai kritik. Kali ini akses lokasi pembayaran yang jauh menjadi salah satu catatan yang didorong harus segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris seusai meninjau beberapa Samsat di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (08/05/2025).

Munir menerangkan, berdasarkan monitor di Samsat keliling Kalirejo antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti pemutihan pajak. Namun terhambat oleh beberapa kendala teknis karena tidak bisa melayani pergantian plat nomor terutama yang mati pajak 8-9 tahun.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Samsat keliling bisa melayani pembayaran mati pajak 5 tahunan biar maksimal. Kita monitor 50 lebih kendaraan yang memutuskan pulang karena tidak bisa dilayani. Hal ini mesti ada solusi dan terobosan,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :  DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK

Terlebih menurutnya, secara geografis letak antar kecamatan di Lampung Tengah sangat berjauhan, seperti kecamatan selagai lingga, Sendang Agung kearah Gunung Sugih. Karena hal ini memicu masyarakat enggan membayar pajak.

Ia menambahkan terdapat Samsat Keliling Kalirejo yang dekat dengan kecamatan lain, seperti Selagai Lingga, Sendangagung, Pubian, namun tetap saja terkendala karena tidak bisa melayani pajak 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Melihat problem tersebut, Munir menilai Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan secara matang dan komperhensif program pemutihan pajak tersebut.

“Dalam melakukan persiapan pemutihan pajak, tidak dilakukan secara komperhensif oleh Bapenda, seharusnya kemudahan layanan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Jadi tidak terjadi seperti yang di Lampung Tengah, dan ini saya kira problem yang sama di samsat keliling lainnya di kabupaten lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Menurutnya, Bapenda tidak membaca segala kemungkinan ataupun hambatan yang bakal terjadi dalam program pemutihan pajak ini. Seharusnya kemudahan layanan dengan akses lokasi yang dekat sudah disiapkan dari awal. Mapping nya harus matang.

“Hal ini membuat yang mau membayar pajak terkendala dan memutuskan untuk pulang. Karena itu saya menganjurkan pembayaran pajak lima tahunan bisa di Samsat keliling, namun untuk cetak plat nomornya di Kecamatan Gunung Sugih lalu setelahnya Bapenda berkomunikasi dengan camat dan kepala desa untuk dibagikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Penderita Cerebral Palsy

Munir menekankan pentingnya evaluasi program pemutihan pajak yang baru berlangsung satu Minggu ini. Perbaikan perlu segera dilakukan agar program ini berhasil maksimal.

Perbaikan ini memungkinkan apa yang dimaksud Gubernur PAD bisa terdongkrak, terus bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa terwujud dan masyarakat bisa merasa terbantu mendapatkan pengampunan pajak dan layanan yang dimudahkan.

“Karena ekspetasi masyarakat terhadap pemutihan ini, adalah pelayanan pembayaran yang diberikan kemudahan. Mereka kecewa karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak 5 tahunan. Dan balik nama kendaraan pun sistemnya rumit yang harus cabut berkas ke Balam, baru balik ke Lamteng. Ini harus ada terobosan untuk memudahkan layanan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Sri Ningsih Djamsari dan jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (27/2/2026).

DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:13 WIB