Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali mendapat sorotan. Setelah sebelumnya pembayaran denda premi Jasa Raharja menuai kritik. Kali ini akses lokasi pembayaran yang jauh menjadi salah satu catatan yang didorong harus segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris seusai meninjau beberapa Samsat di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (08/05/2025).

Munir menerangkan, berdasarkan monitor di Samsat keliling Kalirejo antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti pemutihan pajak. Namun terhambat oleh beberapa kendala teknis karena tidak bisa melayani pergantian plat nomor terutama yang mati pajak 8-9 tahun.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Samsat keliling bisa melayani pembayaran mati pajak 5 tahunan biar maksimal. Kita monitor 50 lebih kendaraan yang memutuskan pulang karena tidak bisa dilayani. Hal ini mesti ada solusi dan terobosan,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kepastian Hak Tenaga Pendidik Non PNS

Terlebih menurutnya, secara geografis letak antar kecamatan di Lampung Tengah sangat berjauhan, seperti kecamatan selagai lingga, Sendang Agung kearah Gunung Sugih. Karena hal ini memicu masyarakat enggan membayar pajak.

Ia menambahkan terdapat Samsat Keliling Kalirejo yang dekat dengan kecamatan lain, seperti Selagai Lingga, Sendangagung, Pubian, namun tetap saja terkendala karena tidak bisa melayani pajak 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Melihat problem tersebut, Munir menilai Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan secara matang dan komperhensif program pemutihan pajak tersebut.

“Dalam melakukan persiapan pemutihan pajak, tidak dilakukan secara komperhensif oleh Bapenda, seharusnya kemudahan layanan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Jadi tidak terjadi seperti yang di Lampung Tengah, dan ini saya kira problem yang sama di samsat keliling lainnya di kabupaten lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Menurutnya, Bapenda tidak membaca segala kemungkinan ataupun hambatan yang bakal terjadi dalam program pemutihan pajak ini. Seharusnya kemudahan layanan dengan akses lokasi yang dekat sudah disiapkan dari awal. Mapping nya harus matang.

“Hal ini membuat yang mau membayar pajak terkendala dan memutuskan untuk pulang. Karena itu saya menganjurkan pembayaran pajak lima tahunan bisa di Samsat keliling, namun untuk cetak plat nomornya di Kecamatan Gunung Sugih lalu setelahnya Bapenda berkomunikasi dengan camat dan kepala desa untuk dibagikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

Munir menekankan pentingnya evaluasi program pemutihan pajak yang baru berlangsung satu Minggu ini. Perbaikan perlu segera dilakukan agar program ini berhasil maksimal.

Perbaikan ini memungkinkan apa yang dimaksud Gubernur PAD bisa terdongkrak, terus bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa terwujud dan masyarakat bisa merasa terbantu mendapatkan pengampunan pajak dan layanan yang dimudahkan.

“Karena ekspetasi masyarakat terhadap pemutihan ini, adalah pelayanan pembayaran yang diberikan kemudahan. Mereka kecewa karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak 5 tahunan. Dan balik nama kendaraan pun sistemnya rumit yang harus cabut berkas ke Balam, baru balik ke Lamteng. Ini harus ada terobosan untuk memudahkan layanan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak
Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas
Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional
Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB