Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi.

Lesty menilai, di era digital saat ini, lembaga besar seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam proses mutasi kendaraan tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini kan kalau mau mutasi kendaraan harus balik ke daerah asal. Padahal seharusnya, Samsat dan lembaga terkait sudah punya aplikasi sendiri. Aplikasi ini bisa menyederhanakan proses, data sudah teregistrasi secara nasional, jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik yang malah membuang waktu,” ujar Lesty, Kamis (8/5).

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, terutama dalam menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Lesty menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan telah mendorong seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program ini, sejak hari pertama pelaksanaan.

Baca Juga :  Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal

“85 anggota DPRD sudah diinstruksikan untuk ikut membantu menyosialisasikan program pemutihan ini. Tapi jangan sampai pelaksanaannya di lapangan justru tidak maksimal. Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan buruk, masyarakat malah enggan membayar pajak,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aduan.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya penyelesaiannya lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Transparan Ungkap Kasus Kematian Siswa SPN

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam penganggaran program tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan estimasi, potensi penerimaan dari program ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan, jika dikelola dengan baik.

“Kalau dihitung dari potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar dan ada 3,7 juta wajib pajak yang terdata, angka itu seharusnya sangat mungkin tercapai,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB