Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Ketua KPU RI H. Mochammad Afifudin kini resmi menjadi bagian masyarakat adat Abung Siwo Migo, tepatnya masuk menjadi bagian marga atau Buay Selagai Lampung Timur dengan gelar Tuan Raja Pemimpin Negara.

Masukan Afifudin menjadi bagian masyarakat Buay Selagai itu setelah yang bersangkutan melaksanakan angkon waghey (angkat saudara) dengan Rizqie Guntur Pahlawan Randau yang bergelar Suttan Pengiran Siwo Mergo yang merupakan penyimbang atau tokoh adat tertua di Selagai Nyampir Lampung Timur, Sabtu, 10 Mei 2025.

Sebelum para tokoh adat mengumumkan gelar adat kepada Afifudin, yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan igel tari dengan H. Noverisman Subing gelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram selaku kelamonya.

Tari igel itu dilaksanakan beberapa tahap yakni tahap pertama keduanya menari dengan tangan kosong dilanjutkan dengan punduk atau keris, terus mengunakan pedang dan terakhir dengan payan atau tombak. Setelah tari igel selesai baru tokoh adat mengumumkan bahwa Afifudin resmi mendapat gelar adat Tuan Raja Pemimpin Negara.

Angkon mewaghey atau angkat saudara pada masyarakat adat Lampung sudah dilakukan sejak zaman dahulu dan dibarengi dengan beberapa sebab atau kriteria, ujar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing.

Baca Juga :  Wujudkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini, Satlantas Polres Mesuji Gelar Polsana

Pertama dilakukan mengingat kebaikan diantara keduanya yang tak bisa dihitung dengan uang atau harta benda, kebaikan ini biasanya melebihi saudara sedarah bahkan saudara sekandung. Kedua biasanya dijalani karena keduanya memiliki ilmu yang tidak bisa dikalahkan satu sama lainnya.

Ini biasanya dilakukan masyarakat Lampung zaman dahulu dalam rangka memperebutkan suatu wilayah yang diakhiri dengan adu tanding dan keduanya tidak ada yang kalah maupun yang menang, tandas mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 lalu.

Baca Juga :  Ambil Formulir Cawalkot PAN, Iqbal Ardiansyah Ingin Masyarakat Bandar Lampung Bahagia

Di samping dua alasan itu ada juga alasan lainnya karena sebab mengeluarkan darah diantara keduanya atau satu diantara keduanya, ini biasanya disebabkan karena perkelahian atau pertikaian yang diakhiri dengan cara berdamai tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum dan semua persoalan bener-beber diakhiri secara damai.

Itulah tiga alasan yang menyebabkan seseorang melakukan angkat saudara ujar Nover salah satu tokoh adat dari Bandar Mataram Buay Subing. (Pin)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB