TULANG BAWANG BARAT (dinamik.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Busroni, S.H., Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II DPRD S. Joko Kuncoro, S.Kom dan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah.
Dalam sambutan Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nadirsyah, disampaikan bahwa penyampaian Raperda RPJMD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029.
“RPJMD ini berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah dan proyeksi keuangan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025–2045, RTRW 2023–2043, serta mengacu pada RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung,”ungkapnya Senin, (30/6/2025).
Wakil Bupati Nadirsyah juga menyampaikan capaian makro pembangunan tahun 2024 sebagai dasar penyusunan RPJMD, antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,04. Pertumbuhan Ekonomi: 4,55%. Tingkat Kemiskinan: 7,22%. Tingkat Pengangguran Terbuka: naik menjadi 4,12% dan Rasio Gini naik menjadi 0,297.
Namun menurutnya, sejumlah permasalahan masih harus ditangani secara serius, di antaranya, IPM masih rendah, urutan ke-14 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pertumbuhan ekonomi belum optimal pasca pandemi. Penurunan kemiskinan lambat. Pengangguran meningkat. Jalan mantap kabupaten baru mencapai 60%.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut lanjut nya, RPJMD 2025–2029 menetapkan visi “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.” Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi pembangunan yaitu, Peningkatan Kualitas SDM: Pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari transformasi sosial. Transformasi Ekonomi: Produktivitas dan daya saing sektor ekonomi. Transformasi Tata Kelola: Pemerintahan yang terintegrasi dan kolaboratif. Kehidupan Masyarakat Aman dan Berbudaya: Harmonis dan adil. Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Berkelanjutan.
Dari kelima misi tersebut, Wakil Bupati mengatakan, dirumuskan program-program prioritas, seperti, Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan. Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan..Pengembangan peternakan untuk mewujudkan Tulang Bawang Barat sebagai Lumbung Ternak Lampung Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi. Pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif serta olahraga. Peningkatan UMKM dan diversifikasi tanaman serta hilirisasi industri pengolahan. Pemeliharaan kerukunan umat beragama dan keamanan di tingkat tiyuh.
Selain program prioritas, disusun pula Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), antara lain, Pendidikan karakter melalui apel bersama Forkopimda di sekolah. Pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO). Beasiswa dan pembibitan kerja sama dengan sekolah kedinasan.
Pendidikan nonformal melalui APBD/APBDes. Program Tubaba Q-Sehat dan pembangunan RSUD. Inseminasi buatan gratis dan sekolah lapang pupuk organik. Tubaba Q-Berdaya dan fasilitasi KUR, pengembangan BUMDes.
Program pengurangan sampah plastik dan Jaga Tiyuh. Stabilitas harga bahan pokok dan program pangan mandiri Nenemo. Pengembangan rumah sehat Nuwo SIP dan gerakan LIMAS. Program berqurban berkelanjutan. Dan untuk mendung program nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah daerah juga memberikan tanggapan atas pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD. Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas atensi serta masukan dari DPRD, dan berharap proses pembahasan Raperda RPJMD ini dapat berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengarah pada pembangunan yang terukur dan terarah.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I ini merupakan tahap krusial dalam proses penyusunan RPJMD, sebagai upaya penyelarasan visi dan misi kepala daerah dengan aspirasi masyarakat.
“Diharapkan RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan yang kuat, realistis, dan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat lima tahun ke depan. Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mewujudkan Tubaba yang lebih sejahtera dan maju,” imbuhnya. (RSD)