Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah catatan kritis dan Kontruktif dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Lampung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Strategis Pemprov Lampung, yakni Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jujur bicara Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyatakan bahwa visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dalam dokumen RPJMD sudah mencerminkan semangat nasionalis dan inklusif.

Namun, Fraksi PKS menilai implementasinya dinilai belum menunjukkan strategi kolaborasi yang nyata antara pemerintah, masyarakat sipil, pelaku usaha dan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Struktur RPJMD ini telah mengacu pada RPJPD dan RPJMN, namun substansi program dan indikator kinerjanya belum sepenuhnya berbasis akar masalah (root cause), data spasial, maupun potensi wilayah. Banyak program bersifat umum dan kurang menjawab kebutuhan khas daerah,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Wagub Ikuti Arahan Presiden, Penguatan Sektor Jasa Keuangan dalam Pertemuan Tahunan

Lebih lanjut, Fraksi PKS mencermati bahwa indikator kinerja seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan IPM, dan transformasi digital belum memiliki baseline yang kuat dan kurang realistis jika dibandingkan dengan capaian historis dan kapasitas fiskal daerah.

Atas beberapa catatan substansial diatas Fraksi PKS mendorong adanya revisi parsial terhadap substansi RPJMD.

“Antara lain: penajaman program prioritas berbasis analisis wilayah dan potensi sectoral, penambahan indikator sektoral berbasis hasil (outcome-based), da penjabaran strategi kolaborasi multipihak secara konkret, serta penguatan akuntabilitas kinerja berbasis teknologi dan sistem pengawasan publik,” ucap Syukron.

Baca Juga :  Semua Gembira, NDX AKA 'Sihir' Puluhan Ribu Pengunjung PRL 2023

Terkait Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi PKS menyambut baik inisiatif tersebut. Namun menilai masih terlalu administratif dan belum secara strategis mengarahkan investasi ke sektor-sektor prioritas daerah.

“Tidak adanya pasal khusus tentang investasi hijau (green investment) dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta dampak sosial lingkungan dari investasi,” katanya.

Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung menambahkan bahwa, mekanisme verifikasi dan evaluasi insentif belum menyertakan partisipasi publik, lembaga riset, maupun mekanisme audit sosial yang terbuka.

Selain itu, Fraksi PKS Raperda ini belum menunjukkan keterkaitan eksplisit dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, sehingga membuka potensi fragmentasi kebijakan.

Atas beberapa catatan pada Rapeda Pemberian Insentif dam Kemudahan Penanaman Modal diatas, Fraksi PKS memberikan usulan:

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Masjid Al-Karim di Kabupaten Mesuji

Pertama, Perlu ditambahkan pasal yang mengatur prioritas pemberian insentif untuk sektor unggulan lokal dan investasi hijau.

Kedua, pentingnya sinkronisasi Raperda ini dengan dokumen perencanaan daerah seperti (Raperda) RPJMD 2025-2029, RTRW, dan RPJPD 2025-2045.

Ketiga, pentingnya ketegasaan mekanisme pembatalan insentif bagi investoryang melanggar komitmen sosial, lingkungan, atau ketenagakerjaan.

Ke-empat, perlunya memperluas skema insentif non-fiskal yang mendorong kolaborasi antara investor dan UMKM lokal.

“Kami berharap pandangan ini dapat menjadi masukan positif dalam proses penyempurnaan dokumen dua Raperda tersebut demi terwujudnya Provinsi Lampung yang maju, mandiri, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Syukron. (Amd)

Berita Terkait

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Sri Ningsih Djamsari dan jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (27/2/2026).

DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:13 WIB