Munir Apresiasi Pemprov Target PKB Melonjak Jadi Rp1,6 Triliun di APBD-P

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Lampung, Jumat (08/08/2025).

Dalam rapat paripurna penyusunan APBD Perubahan tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat signifikan dibandingkan dengan target di APBD Murni.

Dalam APBD Murni Tahun 2025 target PKB sebesar Rp. 720.900.000.000.00 (720 Miliar). Sementara dalam APBD Perubahan target PKB sebesar 1.630.104.104.000.00 (1,6 Triliun).

Baca Juga :  DPRD Lampung Dan Gubernur Lampung Hadiri HUT TP Sriwijaya ke-55

Target sebesar 1,6 Triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dalam Rancangan KUA PKB sebelumnya sebesar Rp. 1.492.704.104.000.00 (1,4 Triliun).

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai meningkatnya target PAD dari sektor PKB dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengapresiasi Pemprov Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena telah bahu membahu meningkatkan PAD dari sektor PKB.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Kartu Petani Berjaya Karya Gubernur Arinal

“Meningkatnya target PKB dalam APBD Perubahan tidak terlepas dari optimisme Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Munir saat dimintai tanggapan usai rapat paripurna, Jumat (8/8/2025).

Munir juga menyatakan, meningkatnya target PKB juga tidak terlepas dari animo tinggi masyarakat hingga perusahaan dalam membayar pajak, termasuk mengikuti program pemutihan pajak.

Sebelumnya, tertanggal 28 Juli 2025 Bapenda Lampung mencatat pendapatan PKB sebesar 400 Miliar dan pemutihan pajak menyumbang 130 Miliar.

“Per-Juli saja pendapatan PKB sudah 400 Miliar. Kita optimis target PKB dalam APBD perubahan sebesar 1,6 Triliun akan tercapai di 30 Desember 2025 nanti,” tambah Munir.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gubernur Lampung Dukung 46 Kepsek Ikuti Program Kepala SMK Mengabdi

Dalam kesempatan tersebut juga, Munir menekankan kepada Pemprov Lampung agar kedepan pendapatan dari sektor PKB digunakan sepenuhnya untuk perbaikan infrastruktur, sebagaimana amanah UU HKPD No 1 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan 5 Januari 2025, dimana pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian bertahap agar belanja infrastruktur publik minimal 40% dari APBD hingga 5 tahun mendatang. (Amd)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB