Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Provinsi Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah perokok terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat sebanyak 33,84% penduduk usia 15 tahun ke atas di Lampung merokok dalam sebulan terakhir, mengungguli Jawa Barat dengan 32,98% dan Bengkulu di posisi ketiga sebesar 32,96%.

Namun, tingginya jumlah perokok ini belum sepenuhnya tercermin dari penerimaan pajak pokok. Hingga Agustus, Realisasi penerimaan pajak rokok Provinsi Lampung baru mencapai Rp267 miliar atau sekitar 36% dari target Rp739 miliar pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa pajak rokok yang diterima daerah merupakan bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

“Pemprov hanya menerima bagi hasil dari pusat sehingga belum bisa melakukan optimalisasi pajak karena penarikannya dilakukan pusat,” ujar Slamet pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Slamet mengungkapkan, pada 2024 realisasi pajak rokok Lampung tercatat Rp674 miliar dari target Rp829 miliar. Mekanisme pembagian ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Ia menyebutkan, pajak rokok adalah pungutan yang dikenakan atas cukai rokok. Pajak Rokok dihitung berdasarkan cukai rokok yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, tarifnya yaitu 10% dari cukai rokok.

“Jadi, setiap kali ada cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah, di situ juga ada Pajak Rokok yang ikut dipungut,” ungkapnya.

Slamet berharap jumlah realisasi pajak rokok bisa terus bertambah sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Bangun Lampung Tak Cukup Hanya dari Kantor Pemerintah

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.

Menurutnya, tingginya jumlah perokok di Lampung seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak rokok tersebut.

“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar di Indonesia. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir saat dimintai tanggapan.

Peredaran Rokok Ilegal

Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang dinilai merugikan semua pihak.

“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD Lampung Anjlok ! Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Sebut Ini Persoalan Serius

Ia mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan untum menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau masih marak berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target tersebut tidak berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

Namun, Munir mempertanyakan apakah angka itu sudah sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terbaru