Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Provinsi Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah perokok terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat sebanyak 33,84% penduduk usia 15 tahun ke atas di Lampung merokok dalam sebulan terakhir, mengungguli Jawa Barat dengan 32,98% dan Bengkulu di posisi ketiga sebesar 32,96%.

Namun, tingginya jumlah perokok ini belum sepenuhnya tercermin dari penerimaan pajak pokok. Hingga Agustus, Realisasi penerimaan pajak rokok Provinsi Lampung baru mencapai Rp267 miliar atau sekitar 36% dari target Rp739 miliar pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa pajak rokok yang diterima daerah merupakan bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Praktisi Hukum M. Andrean Saefuddin : “Kelalaian Perpajakan Lampung Tak Boleh Diabaikan”

“Pemprov hanya menerima bagi hasil dari pusat sehingga belum bisa melakukan optimalisasi pajak karena penarikannya dilakukan pusat,” ujar Slamet pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Slamet mengungkapkan, pada 2024 realisasi pajak rokok Lampung tercatat Rp674 miliar dari target Rp829 miliar. Mekanisme pembagian ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Ia menyebutkan, pajak rokok adalah pungutan yang dikenakan atas cukai rokok. Pajak Rokok dihitung berdasarkan cukai rokok yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, tarifnya yaitu 10% dari cukai rokok.

“Jadi, setiap kali ada cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah, di situ juga ada Pajak Rokok yang ikut dipungut,” ungkapnya.

Slamet berharap jumlah realisasi pajak rokok bisa terus bertambah sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Disnakeswan Lampung Pastikan Stok Ayam dan Telur Aman

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.

Menurutnya, tingginya jumlah perokok di Lampung seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak rokok tersebut.

“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar di Indonesia. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir saat dimintai tanggapan.

Peredaran Rokok Ilegal

Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang dinilai merugikan semua pihak.

“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Juni, Realisasi Pendapatan Pajak Lampung Tembus Rp1,1 Triliun

Ia mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan untum menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau masih marak berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target tersebut tidak berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

Namun, Munir mempertanyakan apakah angka itu sudah sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB