Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Lampung Democracy Studies (LDS telah menyelenggarakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 “Menata Ulang Arsitektur Demokrasi di Indonesia” Senin, 30/06/2025.

Dalam diskusi tersebut, LDS menghadirkan empat Narasumber, Muhammad Khozin (Komisi II DPR-RI), Putra Satria (Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) Annisa Alfath (Peneliti Perludem), dan Hasnu Ibrahim (Manager Riset Lokataru Foundation).

Muhammad Khozin selaku Anggota Komisi II DPR-RI menjelaskan implikasi putusan terhadap kedaulatan rakyat.

“Jangan sampai putusan MK memunculkan kerusakan ranah konstitusi, meski begitu baik dari hal teknis, yuridis, dan azaznya tetap sama konstitusional.”ucapnya

Selanjutnya Putra Satria menekankan pentingnya putusan MK dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu, Putusan MK bisa jadi terlalu jauh masuk dalam ranah open legal policy terlebih parlemen telah memasukkan RUU pemilu dalam Prolegnas Prioritas, Ucapnya.

Annisa Alfath dari Perludem mengatakan bahwa pernah ada gugatan ke MK Tahun 2019 terkait pemilu serentak lokal dan nasional namun putusan MK no 55 tahun 2019 tidak digubris oleh DPR, maka pada tahun 2024 diajukan gugatan dengan objek yang sama.

Baca Juga :  Perempuan, Kekuasaan, dan Krisis Moral Demokrasi Kita

Meskipun selurunya gugatan dari Perludem tidak dikabulkan, sampai muncul Putusan MK no 135 yang baru mengenai pemisahan antara pemilu nasional yang dilakukan serentak di 2029. Mulai dari Pemilihan Presiden , DPR-RI, dan DPD-RI yang harus di lakukan di hari yang sama. Selanjutnya untuk pilkada dilakukan secepatnya 2 tahun atau 2 tahun 6 bulan setelah masa pelantikan dari Presiden, DPR-RI, DPD-RI,Tambahnya.

Baca Juga :  Padukan Lingkungan dengan Budaya pada Krakatau Festival 2023, UIN RIL Kreasikan Topeng Hasil Daur Ulang

Hasnu Ibrahim juga menyoroti fenomena demokrasi yang sangat kompleks, memonitoring DPR dan pemerintah yang belum merevisi undang-undang daerah serta belum ada jadwal untuk membahas undang-undang yang direvisi padahal, putusan MK tersebut sangatlah kompleks, Pungkasnya.

Pemerintah dan DPR harus gerak cepat untuk mengimplementasikan putusan MK, merevisi undang-undang Pemilu, dan peraturan perundang-undang.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah kontribusi bagi pengembangan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Lampung Democracy Studies berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi. (**)

Berita Terkait

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Kekerasan Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa Tajuk Majelis Jum’at Klasika
HSN 2025, PCNU Bandar Lampung Gelar Aksi Santri Menanam untuk Kehidupan
Dedi Priyono Kembali Pimpin PWI Tubaba, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berintegritas
LDS Gelar Bootcamp Volunteer: Anak Muda Digembleng Demi Demokrasi Substansial
KNPI Lampung Akan Gelar Musda November, Ini Rangkaiannya!
GUSDURian Lampung Bawa Gagasan Rumah Ibadah Hijau dan Ruang Dialogis ke TUNAS 2025 Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kekerasan Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa Tajuk Majelis Jum’at Klasika

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:20 WIB

HSN 2025, PCNU Bandar Lampung Gelar Aksi Santri Menanam untuk Kehidupan

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Dedi Priyono Kembali Pimpin PWI Tubaba, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berintegritas

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB