Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 telah mencapai 82,80 persen atau sebesar Rp2,43 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp2,93 triliun. Selasa 1/7/2025.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 yang digelar di Bandarlampung pada Selasa, menyampaikan bahwa belanja tersebut terdiri dari beberapa komponen utama. Belanja operasional tercatat sebesar Rp2,06 triliun atau 83,52 persen dari pagu Rp2,46 triliun, belanja modal sebesar Rp353,59 miliar atau 79,02 persen dari pagu Rp447,48 miliar, serta belanja tak terduga yang terealisasi sebesar Rp15,44 miliar atau 78,56 persen dari pagu Rp19,66 miliar.
“Penggunaan anggaran ini dilakukan secara terukur dan efisien,” ujar Eva Dwiana dalam pidatonya.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pembiayaan pada tahun ini mencapai Rp17,89 miliar atau sekitar 64,15 persen dari target, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp38,58 miliar dari total anggaran Rp41,50 miliar.
Lebih lanjut, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa Pemkot Bandarlampung mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp18,81 miliar. Ia menyebutkan bahwa Silpa tersebut akan menjadi modal awal yang penting untuk mendukung pelaksanaan APBD di tahun anggaran berikutnya.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sesuai harapan.
“Capaian PAD hanya sebesar Rp716,58 miliar dari target awal Rp1,08 triliun atau sekitar 66,16 persen. Ini menjadi perhatian serius,” kata Wali Kota.
Menurutnya, PAD merupakan indikator utama kemandirian fiskal daerah. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan PAD pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Muhammad Darmawansyah, menyampaikan bahwa upaya peningkatan PAD harus menjadi prioritas strategis guna memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset. Menurutnya, masih terdapat ruang perbaikan signifikan dalam aspek tersebut.
“Maka kami mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD serta peningkatan sistem pengawasan dan transparansi dalam proses pemungutan dan pelaporan pendapatan daerah,” ujarnya. (Ang)