Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr Richard Lee.

i

Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr Richard Lee.

Jakarta (dinamik.id)-Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr Richard Lee akhirnya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).

Richard tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun dia yang menggunakan kemeja putih tidak berkata apa-apa. Dia hanya berjalan dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus.

Baca Juga :  Ini Alasan Presiden Naikkan Harga BBM, Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

Dokter Richard bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan.

Polda Metro Jaya menyebutkan, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan, dr. Richard Lee mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan pada hari ini.

“Datang, (informasi) dari ‘lawyer’-nya ke penyidik,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Menteri Perdagangan RI Resmikan Dimulainya Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar

Namun Reonald tidak menjelaskan waktu tepatnya yang bersangkutan akan datang ke Polda Metro Jaya. Dia hanya menyebutkan kemungkinan siang hari.

Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan pada Rabu ini.

Baca Juga :  Perolehan Suara Ismet Roni Ungguli Winarti di Tuba

Pemanggilan itu merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang. “Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” katanya. (ant)

Berita Terkait

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:43 WIB

PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Berita Terbaru